"Enggak juga (menghilangkan uang yang sudah ada). Tidak untuk menghilangkan tapi juga menambah (pilihan)," kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy saat konferensi pers di Nusa Dua Bali, Selasa, 12 Juli 2022.
Ia menjelaskan, uang merupakan trust system sehingga BI tentu saja akan memegang teguh prinsip tersebut meskipun akan menerbitkan CBDC. Ryan mengatakan, penerbitan CBDC juga sebagai bagian public policy obligation bank sentral yang sudah berkembang ke arah digital.
"Prinsip yang kita pegang juga masalah konsistensi, hidupnya masyarakat Indonesia itu bisa bertransaksi dalam berbagai macam situasi, banyak pilihan. CBDC bisa memperkaya kemungkinan-kemungkinan tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Mata Uang Digital Dipastikan Tidak Berdampak Langsung ke Inklusi Keuangan |
BI terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan digital rupiah. Meski begitu, Ryan tak bisa bercerita lebih jauh mengenai apa isi white paper tersebut karena masih dalam tahap pembahasan.
Ia menambahkan, white paper yang diterbitkan akhir tahun ini merupakan high level design yang sifatnya belum final karena masih akan meminta masukan berbagai pihak. Setelah itu, bank sentral melakukan uji coba terhadap mata uang digital yang akan dikeluarkan.
"Sekitar awal tahun depan dengan konsultasi paper, setelah itu baru ujicoba. Ini semua akan memakan waktu, berbagai negara ini paling cepat enam bulan, bahkan ini uji coba berkali-kali. Makanya kita mau ini bisa desain untuk ekonomi dan keuangan Indonesia," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News