Perseroan pada 1 November 2021 menandatangani perjanjian penjaminan Pemerintah dengan Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) tentang penyelesaian pinjaman sindikasi.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengungkapkan penandatanganan ini merupakan rangkaian dari seluruh proses negosiasi dengan para kreditur yang juga merupakan tindak lanjut atas Master Restructuring Agreement (MRA) perseroan.
"Dengan adanya penjaminan Pemerintah, maka plafon fasilitas kredit bank yang sebelumnya telah ditandatangani dengan bank-bank Himbara akan berlaku efektif. Bagi kami, penandatanganan ini merupakan bentuk konkret dukungan fiskal pemerintah terhadap Waskita Karya," jelas Destiawan, dilansir dari laman Kementerian BUMN, Rabu, 3 November 2021.
Dia menambahkan, dukungan ini akan memberikan tambahan modal kerja bagi perseroan dalam rangka perolehan kas dari termin proyek. Selain itu, utang vendor secara bertahap akan terbayar sehingga total exposure utang akibat penjaminan pemerintah dan fasilitas bank ini akan menurun.
"Penjaminan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan delapan streams penyehatan Waskita Karya dan sudah terealisasi 100 persen untuk penjaminan sehingga keuangan Perseroan semakin baik, bahkan sejumlah proyek terakselerasi dengan pesat," tuturnya.
Selain itu, tambah Destiawan, bagian penting lainnya dari delapan streams ialah Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diharapkan dapat direalisasikan pada Desember tahun ini. Destiawan optimistis perjanjian ini akan dapat meningkatkan kapasitas modal kerja Perseroan dalam menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan serta dapat meningkatkan kinerja keuangan perseroan.
Adapun fasilitas ini dijamin oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.08/2020.
"Kami ingin mendorong dan memastikan Waskita Karya agar melakukan upaya terbaik dan menjaga Good Corporate Governance (GCG) pada penyelesaian proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia," tambah Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman.
Asisten Deputi Bidang Jasa Infrastruktur Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga menambahkan Kementerian BUMN terus mendukung dan melakukan monitoring atas program-program yang sedang dijalankan saat ini. Pihaknya berharap perjanjian ini dapat meningkatkan keyakinan dan optimisme dari semua pihak terhadap proses restrukturisasi dan penyehatan Waskita Karya.
"Kami yakin dengan ikhtiar kita bersama dan dengan koordinasi yang baik, kita semua dapat mewujudkan Waskita untuk kembali kuat, kokoh dan sehat untuk dapat mendukung pembangunan ekonomi dan pembangunan nasional," ujar Hendrika.
Sementara itu Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Muhammad Wahid Sutopo mengatakan Waskita Karya sebagai agen pembangunan telah mendapatkan kepercayaan untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur yang termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Diharapkan dengan dukungan penjaminan pemerintah ini, dapat melanjutkan dan mendorong percepatan pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang dicanangkan dalam program PEN ini," kata Wahid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News