Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon. FOTO: Medcom.id/Husen Miftahudin
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon. FOTO: Medcom.id/Husen Miftahudin

Belum Puas, AAJI Dorong Asuransi Jiwa Lampaui Kinerja yang Sudah Dicapai Saat Ini

Angga Bratadharma • 10 September 2021 15:54
Jakarta: Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) terus mendorong agar semua anggota mampu melampaui berbagai kinerja yang sudah dicapai saat ini. Anggota asosiasi yang sebanyak 65 perusahaan jiwa didorong untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan bisnis dan berbagai proses usaha yang ada.
 
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa saat ini adalah momentum emas bagi industri asuransi jiwa untuk menciptakan produk asuransi yang menjawab berbagai kebutuhan dan melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia.
 
Menurut Budi, AAJI belum cukup puas dengan capaian Industri asuransi jiwa yang saat ini telah melindungi sekitar 60 juta tertanggung dari berbagai kalangan. Adapun transformasi yang dideklarasikan adalah wujud penguatan komitmen jangka panjang AAJI dalam memberikan sumbangsih industri asuransi jiwa ke masyarakat.

"Meski dalam beberapa tahun terakhir, industri kami telah memberikan berbagai manfaat penting bagi Indonesia, namun hari ini AAJI bersama seluruh anggota bersepakat untuk lebih melampaui lagi catatan positif tersebut," jelas Budi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 September 2021.
 
Dalam kesempatan itu, Budi memaparkan capaian industri di sisi klaim serta manfaat yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa kepada masyarakat. Dalam tiga tahun terakhir, ia menjelaskan, rata-rata klaim yang dibayarkan per tahunnya telah mencapai sekitar Rp148,52 triliun.
 
Bahkan di masa pandemi ini, tambahnya, industri asuransi jiwa tetap mampu mencatatkan kinerja positif dalam pembayaran klaim covid-19. Sampai dengan Juni 2021, industri asuransi jiwa telah membayarkan sekitar Rp3,74 triliun untuk jenis klaim ini.
 
Budi mengklaim nilai triliunan tersebut menggambarkan biaya perawatan pasien covid-19 di luar rumah sakit rujukan wajib pemerintah yang berhasil ditutup oleh asuransi. Tentunya bagi masyarakat, pembayaran klaim dan santunan kesehatan tersebut sangat melindungi dirinya dari risiko gangguan pendapatan yang dialami saat menjalani perawatan dan isolasi mandiri.
 
Capaian positif lain juga ditunjukkan industri ini dengan besarnya total Uang Pertanggungan (UP) yang sedang dikelola. AAJI mencatat dalam tiga tahun sejak 2018 hingga 2020, UP mencapai Rp4.326,22 triliun. Dana UP ribuan triliun tersebut tentunya sangat berguna dalam menjaga kualitas hidup para keluarga dan ahli waris, saat kematian, kecelakaan atau risiko lain terjadi.
 
Di periode yang sama, industri asuransi jiwa juga telah berupaya mendukung stabilitas perekonomian Indonesia dengan upaya investasi dana kelola anggotanya ke berbagai instrumen. Penempatan investasi industri di obligasi, SBN, dan sukuk, secara rata-rata telah mencapai sekitar Rp112 triliun.
 
Industri asuransi jiwa juga turut membantu menjaga stabilitas pasar modal dengan penempatan investasi di pasar modal rata-rata dalam tiga tahun sebesar Rp319 triliun. "Inisiasi ini kami maknai sebagai langkah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mentransformasi industri asuransi jiwa Indonesia," jelasnya.
 
"AAJI berkeinginan untuk selalu berusaha melampaui berbagai aspirasi masyarakat. Di masa depan, industri asuransi jiwa akan tetap terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan berkontribusi lebih tinggi lagi ke perekonomian," pungkas Budi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan