Jakarta: PT Media Property Indonesia (MPI) langsung angkat bicara menjawab pernyataan kuasa hukum PT CS Real Estate (CSRE), Otto Hasibuan. Otto menyatakan PT MPI tak punya sedikit pun saham di proyek Gedung Indonesia 1. Bahkan, Otto menyatakan saham satu persen yang dimiliki PT MPI pun sifatnya utang.
"Sejak awal kami mengikuti semua proses pembangunan Gedung Indonesia 1. Apakah mungkin kami hanya memiliki saham satu persen? Coba, masuk akal enggak?" kata Direktur Utama PT MPI Dewi Kusuma Ayu, ditemui Medcom.id, di depan kantornya, di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
Dewi meminta CSRE menunggu proses hukum yang saat ini sudah dilayangkan MPI ke penegak hukum. "Kita tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya," kata dia.
Sebelumnya, Otto menyatakan CSRE telah menjalin kerja sama patungan dengan MPI di PT China Sonangol Media Invesment (CSMI) untuk membangun Gedung Indonesia 1. Perusahaan asal Singapura itu menyatakan memiliki 99 persen di CSMI. Sedangkan, PT MPI disebut hanya memiliki satu persen saham.
"Faktanya, MPI tidak melakukan penyetoran modal atas kepemilikan saham satu persen di CSMI. Tapi klien kami lah (CSRE) yang menyetor USD100 ribu (setara Rp1,4 miliar) ke CSMI untuk kepentingan MPI sebagai penyertaan modal kepemilikan saham satu persen," kata Otto dalam siaran persnya.
Otto juga menyatakan semua pendanaan atas pembangunan Gedung Indonesia 1 dilakukan oleh CSRE. "Semua biaya dan pengeluaran untuk proyek Gedung Indonesia 1 sampai hari ini telah dibayar oleh CSRE secara penuh sebagai pemegang saham mayoritas di CSMI," kata dia.
CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib menyatakan sejak awal MPI berperan strategis dalam pembangunan Gedung Indonesia 1. MPI berperan mendapatkan lahan strategis untuk pembangunan gedung itu di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Kawasan MH Thamrin terkenal sebagai lokasi kelas premium di Ibu Kota. Hal itu dibuktikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sana yang mencapai Rp68 juta per meter pada 2014.
"Tanah itu bisa dijual karena MPI. MPI yang mengadakan tanah di Thamrin tersebut dan kemudian di atasnya muncul proyek Gedung Indonesia 1 dengan CSRE," kata dia.
Selain pengadaan tanah, MPI menjadi pihak terdepan menyelesaikan berbagai problem. Teranyar, MPI menghadapi permasalahan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Belum lagi kami yang menghadapi semua permasalahan lokal. Rasa-rasanya perlu kita pertanyakan niatnya (CSRE)," sebut dia.
Namun, kata Mirdal, jasa itu dibalas iktikad tak baik dari CSRE. "Semua komitmen yang sudah disepakati tidak dijalankan hingga hari ini," kata Mirdal dalam program Prime Time Berita Satu TV, Rabu, 11 Agustus 2021.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id