Ilustrasi. FOTO: Dok MI/PANCA SYURKANI
Ilustrasi. FOTO: Dok MI/PANCA SYURKANI

BI: Sudah Ada 119 Industri Kreatif Syariah di Regional Sumatra

Antara • 12 Agustus 2021 08:47
Medan: Bank Indonesia (BI) mencatat hingga akhir 2020 sudah ada 119 Industri Kreatif Syariah (Ikra) di regional Sumatra yang mengindikasikan ekonomi syariah semakin berkembang dan memberi kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi.
 
"Ekonomi dan keuangan syariah sudah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru global. Hingga 2020, misalnya, sudah ada 119 Ikra di regional Sumatra," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Utara Soekowardojo, di Medan, dilansir dari Antara, Kamis, 12 Agustus 2021.
 
BI, kata dia, sudah memiliki 97 pesantren binaan di regional Sumatra. "Jumlah industri kreatif syariah dan pesantren binaan diyakini terus bertambah karena berbagai program masih berlanjut, kepercayaan yang semakin tinggi terhadap sistem syariah dan semakin besarnya pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah itu," katanya.

Soekowardojo menyebutkan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah yang pesat itu didorong oleh empat faktor utama yaitu pertumbuhan penduduk berusia muda muslim yang tinggi, pertumbuhan ekonomi syariah yang meningkat, dan upaya negara-negara Organization of the Islamic Conference yang memfokuskan pada pengembangan pasar produk halal.
 
Kemudian yang keempat yakni nilai-nilai etika Islam yang mendasari praktik bisnis dan gaya hidup. "Di tengah pandemi covid-19 yang memberikan tantangan luar biasa bagi perekonomian dunia dan Indonesia, ekonomi dan keuangan syariah berkontribusi mendorong roda perekonomian nasional,” ujarnya.
 
Adapun peran kebijakan ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi nasional berjalan melalui tiga hal. Pertama,  melalui perannya sebagai bagian dari bauran kebijakan utama BI, termasuk dalam sinergi koordinasi antar-otoritas.
 
Kemudian melalui perannya dalam mendukung ketahanan usaha syariah melalui pemberdayaan ekonomi syariah yang berdasarkan prinsip kemitraan, baik pada UMKM syariah, maupun pada unit ekonomi pesantren, serta melalui perannya dalam optimalisasi keuangan sosial syariah (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) sesuai dengan prinsip penggunaannya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan