Jakarta: Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) sepakat untuk membentuk National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR).
Hal ini menyusul rencana penghentian penggunaan suku bunga acuan dari London Interbank Offered Rate (LIBOR) pada akhir tahun ini. Mengutip Investopedia, LIBOR merupakan suku bunga acuan dimana bank-bank besar dunia saling meminjamkan di pasar antarbank internasional untuk pinjaman jangka pendek.
LIBOR berfungsi sebagai suku bunga acuan utama yang menunjukkan biaya pinjaman antarbank. Suku bunga rata-rata LIBOR sendiri dihitung dari biaya meminjam (cost of funds) dana jangka pendek tanpa agunan (unsecured) yang harus dibayar bank anggota asosiasi perbankan Inggris untuk memperoleh dana jangka pendek dari bank-bank lain.
Setiap hari, bank-bank terpilih ini menyerahkan laporan perkiraan cost of funds masing-masing. Kelompok ini beranggotakan 16 bank raksasa, seperti Barclays, Citibank, JP Morgan, HSBC, dan UBS.
Oleh karena LIBOR menunjukkan biaya yang harus dibayar bank-bank terpercaya di dunia, suku bunga itu merupakan biaya pinjaman terendah yang berlaku.
Suku bunga produk keuangan lain yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga keuangan perusahaan maupun transaksi keuangan yang terjadi antarpihak diukur dengan besarnya selisih di atas LIBOR. Hal ini juga berlaku di Indonesia.
LIBOR juga merupakan dasar untuk pinjaman konsumen di negara-negara di seluruh dunia, sehingga berdampak pada konsumen seperti halnya lembaga keuangan.
Suku bunga pada berbagai produk kredit seperti kartu kredit, kredit mobil, dan hipotek dengan suku bunga yang dapat disesuaikan berfluktuasi berdasarkan suku bunga antarbank. Perubahan suku bunga ini membantu menentukan kemudahan peminjaman antara bank dan konsumen.
Meskipun biaya pinjamannya lebih rendah dan menarik bagi konsumen, hal itu juga memengaruhi pengembalian sekuritas tertentu. Beberapa reksa dana melekat pada LIBOR, sehingga imbal hasil mereka turun karena fluktuasi bunga LIBOR.
Hal ini menyusul rencana penghentian penggunaan suku bunga acuan dari London Interbank Offered Rate (LIBOR) pada akhir tahun ini. Mengutip Investopedia, LIBOR merupakan suku bunga acuan dimana bank-bank besar dunia saling meminjamkan di pasar antarbank internasional untuk pinjaman jangka pendek.
LIBOR berfungsi sebagai suku bunga acuan utama yang menunjukkan biaya pinjaman antarbank. Suku bunga rata-rata LIBOR sendiri dihitung dari biaya meminjam (cost of funds) dana jangka pendek tanpa agunan (unsecured) yang harus dibayar bank anggota asosiasi perbankan Inggris untuk memperoleh dana jangka pendek dari bank-bank lain.
Setiap hari, bank-bank terpilih ini menyerahkan laporan perkiraan cost of funds masing-masing. Kelompok ini beranggotakan 16 bank raksasa, seperti Barclays, Citibank, JP Morgan, HSBC, dan UBS.
Oleh karena LIBOR menunjukkan biaya yang harus dibayar bank-bank terpercaya di dunia, suku bunga itu merupakan biaya pinjaman terendah yang berlaku.
Suku bunga produk keuangan lain yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga keuangan perusahaan maupun transaksi keuangan yang terjadi antarpihak diukur dengan besarnya selisih di atas LIBOR. Hal ini juga berlaku di Indonesia.
LIBOR juga merupakan dasar untuk pinjaman konsumen di negara-negara di seluruh dunia, sehingga berdampak pada konsumen seperti halnya lembaga keuangan.
Suku bunga pada berbagai produk kredit seperti kartu kredit, kredit mobil, dan hipotek dengan suku bunga yang dapat disesuaikan berfluktuasi berdasarkan suku bunga antarbank. Perubahan suku bunga ini membantu menentukan kemudahan peminjaman antara bank dan konsumen.
Meskipun biaya pinjamannya lebih rendah dan menarik bagi konsumen, hal itu juga memengaruhi pengembalian sekuritas tertentu. Beberapa reksa dana melekat pada LIBOR, sehingga imbal hasil mereka turun karena fluktuasi bunga LIBOR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id