Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kerja sama dengaan Himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Nota Kesepahaman merupakan wujud konsistensi untuk terus memperkuat komitmen bersinergi, guna saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi, di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
"Serta menyatukan tekad untuk bersepakat menyelenggarakan kerjasama dalam bingkai “Sinergi Pencegahan Fraud pada Bank Milik Negara," kata Burhanuddin dalam sambutannya, usai penandatanganan kerja sama di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Oktober 2021.
Burhanuddin menegaskan, dengan nota kesepahaman itu juga menjadi landasan implementasi dan pelaksanaan koordinasi sinergitas mewujudkan keselarasan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi bersama. Oleh karena itu ruang lingkup dalam pelaksanaannya secara teknis ditindaklanjuti dan dijabarkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama yang lebih rinci dan terarah.
Baca: Kejagung Ajak Himpunan Bank Milik Negara Berkolaborasi Pencegahan Fraud
Pertama yaitu dengan pembentukan tim bersama dalam rangka pencegahan fraud pada Bank Milik Negara. Tim yang dibentuk secara bersama yang berkedudukan baik di pusat pada Jaksa Agung Muda Intelijen maupun di daerah pada Kejaksaan Tinggi yang meliputi wilayah kabupaten/kota.
"Dengan hadirnya tim ini nantinya pelaksanaan pencegahan fraud pada Bank Milik Negara dapat dilakukan secara optimal," ujar Burhanuddin.
Kedua, sambung Burhanuddin yaitu, koordinasi dan kolaborasi serta pertukaran informasi di antara para pihak dalam rangka melakukan upaya pencegahan fraud. Melalui pertukaran informasi antar pihak, diharapkan setiap data/informasi terkait indikasi fraud yang diterima selanjutnya dapat dengan segera dilakukan analisa serta dirumuskan rekomendasi dan langkah-langkah pencegahan fraud.
Ketiga, perumusan dan pengembangan serta penguatan sistem deteksi dini pencegahan fraud pada Bank Milik Negara yang melibatkan para pihak. Sistem deteksi dini diperlukan dalam rangka optimalisasi pencegahan fraud di perbankan khususnya Bank Milik Negara.
"Nantinya bersama-sama membuat suatu formula yang efektif dalam langkah-langkah pencegahan karena pencegahan dinilai lebih tepat untuk saat ini daripada mengedepankan upaya represif," ujar Burhanuddin.
Burhanuddin berharap dengan adanya kerja sama ini menjadi sebagai acuan untuk mewujudkan komitmen dalam pencegahan fraud di perbankan secara optimal.
Hadir dalam acara ini yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Darmawan Junaidi, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Royke Tumilaar, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo, serta para pejabat Pejabat di Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News