Ketua DK-OJK Wimboh Santoso. FOTO: OJK
Ketua DK-OJK Wimboh Santoso. FOTO: OJK

OJK Dukung Pengembangan Teknologi Jadi Senjata Baru Awasi Transaksi Pencucian Uang

Husen Miftahudin • 23 Februari 2022 19:27
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pengembangan teknologi jadi senjata baru dalam mengawasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Dengan upaya tersebut, diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan yang marak dilakukan melalui produk dan layanan keuangan berbasis digital.
 
"Kami menyambut baik berbagai upaya yang dilakukan oleh PPATK dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan jurus-jurus baru dengan menggunakan teknologi," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam webinar Opportunities, Challenges, and Impacts of Utilizing New Technologies in Strengthening the AML/CFT Regime, Rabu, 23 Februari 2022.
 
Menurutnya dengan senjata baru yang diciptakan melalui pengembangan teknologi, OJK dan pihak-pihak terkait lainnya dapat mendeteksi secara dini TPPU/TPPT. Selain itu, hal tersebut juga dapat mendukung pelaksanaan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) yang dijalankan pemerintah.

Apalagi, Indonesia sebentar lagi akan menghadapi rangkaian tahapan Mutual Evaluation Review (MER) oleh organisasi internasional anti-pencucian uang atau Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), yang terdiri dari serangkaian pertemuan dan wawancara mendalam dengan seluruh pemangku kepentingan rezim APU-PPT.
 
Diharapkan, dengan senjata baru lewat pengembangan teknologi akan membuat Indonesia mendapat penilaian yang baik. Hal ini sebagai syarat agar Indonesia dapat diterima menjadi anggota FATF. Indonesia saat ini merupakan satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota FATF. Status keanggotan Indonesia di FATF saat ini baru sebagai pemerhati.
 
"Jadi kita harus siap-siap untuk menyampaikan sesuatu yang tentunya ini kita persiapkan bahwa kita siap untuk men-tackle (mengatasi) tantangan-tantangan yang berkaitan dengan perkembangan digital, terutama di sektor keuangan," tegas Wimboh.
 
Di samping itu, OJK mendorong program APU-PPT agar bisa menggunakan teknologi digital seperti big data dan Artificial Intelligence (AI). Cara ini dilakukan agar lebih efisien dan meng-cover berbagai aspek yang tidak dapat diidentifikasi berdasarkan format laporan-laporan manual.
 
"Kita harus menggunakan data yang lebih rinci yang sering kita sebut machine learning dan juga big data analytics, ini penting. Jadi tidak bisa menggunakan reporting only, karena tidak akan cukup. Bahkan analisisnya tidak bisa dengan menggunakan analisis manual seperti yang kita lakukan sekarang. Bisa kita lakukan dengan AI, sangat clear," pungkas Wimboh.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan