Suku bunga Deposit Facility juga tidak berubah yaitu sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 November 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar enam persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis, 23 November 2023.
Perry menjelaskan, keputusan itu tetap konsisten dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor (imported inflation).
Baca juga: Kenaikan Suku Bunga BI Bisa Dukung Pengendalian Inflasi, Ini Penjelasannya |
Inflasi diharap terkendali
Dengan begitu, lanjutnya, diharapkan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1 persen pada 2023 dan 2,5±1 persen pada 2024."Sementara itu, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh melalui penguatan implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan penurunan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha," jelas dia.
Perry juga mengatakan, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, juga terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital.
“Koordinasi kebijakan Bank Indonesia dan kebijakan fiskal Pemerintah terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar dia.
Bank Indonesia memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis, termasuk program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD).
“Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha, khususnya pada sektor-sektor prioritas. Bank Indonesia memperluas kerja sama dengan bank sentral negara mitra, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News