Pasalnya, pencurian identitas (identity theft) seperti pencurian password, OTP, dan upaya social engineering lainnya semakin marak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, perusahaan startup Indonesia Digital Identity (VIDA) membagikan beberapa tips mengenai cara pengguna layanan digital dalam menjaga data pribadinya.
1. Tidak membagikan identitas pribadi
Hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan tidak membagikan identitas pribadi berupa fisik maupun online. Termasuk user name, password, dan kode OTP kepada siapa pun.
Managing Director VIDA Adrian Anwar menyebut masyarakat perlu menjaga baik keamanan identitas pribadi baik itu KTP, paspor, dan data-data pribadi lainnya.
Tak hanya itu, di era online ini baik user name, password, maupun kode OTP sebaiknya tidak dituliskan sembarangan dan tidak memanfaatkan fitur copy-paste.
"Hal ini dikarenakan peretas dapat memperoleh akses ke clipboard perangkat yang kode-kodenya tidak terenkripsi sama sekali sehingga dapat melakukan verifikasi dan otentikasi transaksi yang tidak diinginkan oleh pengguna," ungkap Adrian diktutip dari keterangan tertulis, Senin, 24 April 2023.
2. Berhati-hati saat mengklik tautan
Selanjutnya, berhati-hati pada saat mengklik tautan atau lampiran apa pun yang terdapat dalam pesan singkat, SMS, dan e-mail yang mencurigakan.
Pelaku penipuan dapat mengirim link-link berisi formulir pendaftaran yang menangkap data-data pribadi pengguna dengan mengatasnamakan institusi-institusi resmi.
3. Hindari penggunaan jaringan wifi publik yang tidak terenkripsi
Ketiga, menghindari menggunakan jaringan wifi publik yang tidak terenkripsi. Sebab pada saat menggunakan Wi-Fi publik, risiko menjadi korban kejahatan siber 'Man in the Middle Attack' atau MitM sebagai interceptor antara pengguna dengan penyedia layanan digital semakin tinggi.
"Modus MitM adalah mencuri informasi pribadi pada jaringan yang tidak terenkripsi, dan menargetkan pengguna aplikasi keuangan, e-commerce, maupun situs layanan lainnya. Maka dari itu, sangat disarankan untuk menunda melakukan transaksi hingga memiliki akses jaringan yang lebih aman seperti mobile data ataupun Wi-Fi pribadi," jelas Adrian.
Baca juga: Belanja Masyarakat Melejit di Ramadan, Ini Kebutuhan yang Paling Banyak Dibeli! |
4. Hindari bertransaksi pada e-commerce mencurigakan
Keempat, hindari melakukan transaksi pada platform e-commerce yang mencurigakan. Hal itu mengingat konsumen sering kali tergiur dengan godaan diskon yang besar namun berujung pada kualitas barang yang dikompromi hingga pencurian data-data pribadi penting.
5. Pakai layanan keuangan digital dengan fitur otentikasi dua langkah
Terakhir, gunakanlah layanan keuangan digital yang sudah menggunakan fitur otentikasi dua langkah (2FA) seperti penggunaan biometrik. Sebab, modus kejahatan pencurian identitas seperti phishing menjadi semakin sulit untuk dibedakan dari otoritas yang sebenarnya.
"Untuk itu, sistem otentikasi dua langkah hadir memberikan lapisan tambahan jika seandainya user name dan password sudah bocor," pungkasnya.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News