"Meskipun masih terdapat kebutuhan yang substansial untuk meningkatkan daya beli domestik dan permintaan agregat, kami berpandangan bahwa Bank Indonesia perlu mempertahankan suku bunga acuan pada 3,50 persen," ungkap Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky dalam rilis Analisis Makroekonomi Edisi April 2021, dikutip Senin, 19 April 2021.
Dalam hasil kajian tersebut, LPEM FEB UI memandang ada beberapa faktor yang membuat bank sentral perlu mempertahankan suku bunga kebijakannya. Pertama, karena berlanjutnya tren pemulihan domestik yang semakin memperbesar momentum potensi pemulihan ekonomi.
"Pencapaian tersebut didorong oleh percepatan program vaksinasi dan stimulus pemerintah, seperti potongan pajak atas barang mewah. Meskipun demikian, tidak seperti biasanya, inflasi tetap rendah pada periode awal Ramadan," ucapnya.
Dari sisi eksternal, Riefky berfokus pada ketidakpastian yang sebagian besar berasal dari perkembangan Amerika Serikat (AS). Kondisi ini memberikan tekanan pada nilai tukar rupiah yang terdepresiasi menjadi Rp14.572 terhadap USD pada akhir Maret.
Adapun ketidakpastian dari AS terjadi karena adanya perkembangan vaksinasi, pasar tenaga kerja yang membaik, dan inflasi yang lebih tinggi dari perkiraan. Hal ini menunjukkan kabar baik tentang perekonomian yang mendorong investor untuk menempatkan aset mereka ke instrumen safe haven.
"Meskipun terdapat tanda-tanda pemulihan ekonomi domestik baru-baru ini, faktor eksternal telah menyebabkan volatilitas rupiah sampai pada taraf tertentu. Prospek pemulihan ekonomi AS yang kuat telah menggeser minat investor, menyebabkan pelarian modal keluar dari emerging market, termasuk Indonesia," papar Riefky.
Pada April ini, LPEM FEB UI melihat bahwa imbal hasil surat utang pemerintah AS dengan tenor 10-tahun secara bertahap mengalami penurunan. "Sementara, arus modal mulai berpindah ke pasar negara berkembang, termasuk Indonesia," pungkas Riefky.
Suku bunga acuan 3,50 persen terjadi sejak Februari 2021, dari level 3,75 persen. Pada saat itu, bank sentral memandang bahwa penurunan suku bunga kebijakannya konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga, serta sebagai langkah lanjutan untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional.
Suku bunga acuan di level 3,50 persen merupakan kebijakan moneter yang terendah sepanjang sejarah. Berdasarkan catatan Bank Indonesia, suku bunga acuan saat ini menjadi level terendah sepanjang sejarah sejak bank sentral mengubah penghitungan dari bulanan menjadi per pekan, tepatnya pada 19 Agustus 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News