"OJK bersama-sama dengan pemerintah dan Bank Indonesia mendorong sektor properti dengan realisasi sebesar Rp465,55 triliun hingga Desember 2021," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video conference, Rabu, 2 Februari 2022.
Realisasi ini didukung pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk perumahan yang diberikan pemerintah, diperkuat dengan kebijakan BI yang melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk bank yang memenuhi NPL/NPF tertentu.
Selain itu, pelonggaran aset tertimbang menurut risiko (ATMR), ketentuan tarif premi asuransi, dan uang muka perusahaan pembiayaan dari OJK mampu mendorong realisasi kredit properti pada tahun lalu.
Untuk sektor otomotif, insentif PPnBM kendaraan bermotor dari Kemenkeu, yang dikolaborasikan dengan pelonggaran ATMR dan uang muka perusahaan pembiayaan oleh OJK serta pelonggaran uang muka kredit oleh BI.
Ia menambahkan realisasi kredit kendaraan bermotor sebesar Rp97,45 triliun hingga Desember 2021. Capaian ini sejalan dengan peningkatan penjualan mobil di 2021 ke level 863,3 ribu dibandingkan penjualan 578,3 ribu pada 2021.
"Dengan dukungan berbagai kebijakan tersebut, pemulihan ekonomi telah terjadi di semua sektor dan semakin merata, meskipun kecepatan pemulihannya masih sangat bergantung pada jenis aktivitas usaha dan dampak pandemi pada sektor terkait," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News