Ilustrasi. Foto: Antara/Aprilio Akbar
Ilustrasi. Foto: Antara/Aprilio Akbar

Wapres: Wakaf Uang Lebih Fleksibel, Bisa Dikembangkan, dan Menguntungkan

Husen Miftahudin • 24 Maret 2021 12:46
Jakarta: Pemerintah telah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) untuk membantu pengentasan ketimpangan dan kemiskinan. Penggunaan wakaf uang dalam pengentasan ketimpangan dan kemiskinan karena lebih fleksibel, bisa dikembangkan, dan menguntungkan.
 
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan dana sosial masyarakat jenis ini memiliki potensi hingga Rp180 triliun per tahun. Sementara berdasarkan nilai valuasi tanah wakaf secara keseluruhan, potensinya mencapai Rp2.000 triliun.
 
Selama ini, ungkap Ma'ruf, wakaf hanya berupa tanah atau 3M saja, yakni masjid, madrasah, dan makam. Oleh karena itu pemerintah menginisiasi wakaf uang karena lebih fleksibel dan bisa diinvestasikan, serta tidak terpatok pada jumlah yang besar.

"Selama ini pengumpulannya juga belum dilakukan secara profesional dan teratur, karena itu perlu digerakkan. Itulah makanya kemudian kita gencarkan Gerakan Nasional Wakaf Uang secara lebih masif. Kemudian pengelolaannya juga, karena wakaf ini harus dijaga tidak boleh kurang apalagi hilang, maka dia harus terjaga," ujar Ma'ruf dalam sebuah acara yang digelar secara virtual, Rabu, 24 Maret 2021.
 
Wakaf uang nantinya diinvestasikan ke tempat yang aman, sehingga diperlukan penanganan secara lebih profesional dan terarah. Hasil pengembangan wakaf uang tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat, baik dalam manfaat pendidikan, sosial, serta untuk ekonomi kecil dan mikro.
 
Ma'ruf menekankan bahwa wakaf uang telah mendapat fatwa diperbolehkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena merupakan sesuatu yang fleksibel dan bisa dikembangkan. Pemanfaatan wakaf uang yang dihimpun bukan secara fisiknya, melainkan nilainya.
 
"Nilai ini yang kemudian diinvestasikan di berbagai portofolio yang kita anggap aman dan menguntungkan. Ini dikembangakn melalui Manajer Investasi, karena tidak boleh kurang dan hilang. Hasilnya itu nanti dikembalikan kepada nazir untuk digunakan sesuai dengan niat si pemberi wakaf. Jadi dalam hal ini pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator," terangnya.
 
Kampanye wakaf uang memang masih perlu digencarkan agar masyarakat lebih mudah dalam berwakaf. Wapres mengaku bahwa hal ini yang menjadi pekerjaan utama pemerintah, yakni mengubah persepsi masyarakat terkait wakaf.
 
"Ini memang memerlukan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat secara masif, ini masalah literasi. Literasi wakaf kita itu rendah sekali di bawah zakat, masih nol koma sekian persen. Karena itu, sekaligus Gerakan Nasional Wakaf Uang ini, kita juga melakukan literasi tentang wakaf dan juga pengumpulan, serta pengelolaan secara lebih profesional, teratur, dan bisa memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat," pungkas Ma'ruf.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan