Ilustrasi PT Asuransi Jiwasraya - - Foto: MI/ Ramdani
Ilustrasi PT Asuransi Jiwasraya - - Foto: MI/ Ramdani

Jiwasraya Mulai Restrukturisasi, Ini yang Harus Dilakukan Pemegang Polis

Annisa ayu artanti • 11 Desember 2020 19:53
Jakarta: PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara resmi mulai melaksanakan program restrukturisasi bagi seluruh nasabah. Para pemegang polis pun diminta melakukan registrasi data.
 
Ketua Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah Indonesia dalam rangka menuntasikan masalah keuangan asuransi pelat merah.
 
"Tujuan utama dalam program restrukturisasi Jiwasraya adalah penyelamatan polis dengan menjaga keberlangsungan manfaat polis. Sedangkan pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya ini dilakukan dengan landasan hukum," kata Hexana dalam konferensi pers virtual, Jumat, 11 Desember 2020.

Hexana menjelaskan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya ini diputuskan setelah melalui sejumlah kajian dan melibatkan banyak unsur, mulai dari pemerintah, manajemen baru, otoritas, hingga jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
 
Ia mengungkapkan program restrukturisasi polis Jiwasraya dibagi ke dalam tiga tahapan yang dimulai dari pengumuman, sosialisasi, hingga tahap penutupan polis baru.
 
Pada tahap pengumuman, seluruh pemegang polis Jiwasraya diharapkan bisa melakukan registrasi data yang nantinya data tersebut akan digunakan Tim Satuan Tugas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pada saat melakukan sosialisasi.
 
Direktur Pemasaran Retail Jiwasraya Fabiola Sondakh menambahkan registrasi data pemegang polis dilakukan melalui tiga kanal. "Kami meminta agar seluruh pemegang polis dapat registrasi data dulu yang harus dilakukan di tiga kanal distribusi kami," ucap Fabiola.

 
Pertama, pemegang polis pertanggungan perorangan dapat melakukan registrasi melalui www.jiwasraya.co.id/restru atau WhatsApp polis retail 0813-1968-0087. Kedua, pemegang polis bancassurance registrasi melalui bank penjual di kota masing-masing atau melalui WhatsApp bancassurance 0811-8135-031. Lalu ketiga, pemegang polis pertanggungan kumpulan melakukan registrasi kepada korporat bisnis representatif Jiwasraya.
 
"Registrasi data akan dimulai 14 Desember 2020," jelas Fabiola.
 
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Solusi Jangka Menengah Angger P. Yuwono berharap pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya dapat diikuti oleh seluruh pemegang polis Jiwasraya.
 
Selain mampu meminimalisasi potensi kerugian menyusul terus menurunnya kondisi keuangan Jiwasraya akibat besarnya beban bunga, program restrukturisasi polis Jiwasraya juga akan memberikan memberikan kepastian waktu terkait pengembalian dana bagi para pemegang polis.
 
"Kami berharap program restrukturisasi polis Jiwasraya ini dipahami sebagai iktikad baik pemerintah dalam rangka menyelesaikan masalah yang terjadi selama ini di Jiwasraya," tutur Angger yang juga menjabat sebagai Direktur Teknik Jiwasraya.
 
Jiwasraya juga telah menyiapkan empat produk baru dalam rangka merealisasikan program restrukturisasi guna menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya. Keempat produk tersebut adalah JS Tata Masa Depan atau JS TAMPAN untuk pemegang polis perorangan atau retail dengan pembayaran premi berkala dan Produk Manfaat Bertahap atau JS Mantap untuk pemegang polis retail pembayaran premi sekaligus.
 
Lalu, Produk Manfaat Bertahap Plus atau JS Mantap Plus untuk pemegang polis bancassurance, didalamnya termasuk pemegang polis JS Saving Plan, dan Produk Program Hari Tua atau JS PHT yang diperuntukkan bagi pemegang polis asuransi jiwa kumpulan atau korporasi. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan