"Ditinjau dari jumlah perusahaan tercatatyang berada pada pipeline rights issue, mencerminkan adanya kepercayaan perusahaan tercatat untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan," kata Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna dikutip Rabu, 3 Agustus 2022.
Nyoman juga mengatakan, perusahaan yang akan melakukan rights issue cukup beragam. Namun didominasi oleh perusahaan sektor finansial yang jumlahnya mencapai 17.
Kemudian disusul dengan perusahaan sektor material dasar dan konsumer siklikal yang masing-masing berjumlah enam dan lima perusahaan. Selanjutnya perusahaan sektor energi, infrastruktur, serta transportasi dan logistik masing-masing berjumlah tiga perusahaan.
Lalu, perusahaan sektor konsumer non-siklikal, industrial, serta properti dan real estat sebanyak masing-masing dua perusahaan. Serta, perusahaan di bidang healthcare dan teknologi masing-masing berjumlah satu perusahaan.
Menurutnya pemulihan ekonomi yang terjadi di Indonesia dan tren positif di pasar modal memang tengah dimanfaatkan oleh pelaku pasar modal dalam melakukan pendanaan.
"Tren positif di pasar modal telah dimanfaatkan oleh para pelaku pasar modal dan pemangku kepentingan termasuk para pemilik perusahaan dalam melakukan pendanaan sesuai kebutuhan dan strategi internal perusahaan masing-masing," pungkasnya.
Seperti diketahui, 2021 adalah tonggak sejarah baru bagi BEI dengan nilai rights issue perusahaan tercatat mencapai angka Rp180,7 triliun. Pada tahun tersebut, satu perusahaan tercatat yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) telah melakukan right issue dengan nilai fund raised tertinggi sebesar Rp95,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id