"Apalagi sektor pertanian mempunyai daya ungkit yang tinggi dalam ekosistem dari hulu ke hilir di dalam ikatan rantai nilai, baik dalam penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan ekspor," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam siaran persnya, Selasa, 27 Juli 2021.
Menurut Wimboh, percepatan dan perluasan akses pembiayaan bukanlah satu-satunya masalah dalam penyaluran KUR sektor pertanian. Permasalahan utamanya ada pada penilaian kelayakan usaha yang harus komprehensif.
Risiko tersebut perlu dimitigasi, baik secara individu maupun kelompok, sehingga bisa menghasilkan nilai ekonomi. Apalagi ruang pasar ekspor hasil pertanian sangat besar untuk dioptimalkan.
Untuk meningkatkan akses pembiayaan perbankan kepada para petani, OJK mengupayakan agar diperbanyak pembentukan klaster pertanian dengan menciptakan ekosistem di kalangan petani yang mempermudah proses pengajuan, pencairan dan penjaminan kredit, hingga pemasaran produk pertanian.
"Pembentukan klaster pertanian akan mendorong penyaluran KUR sektor pertanian karena dapat menghilangkan hambatan-hambatan yang selama ini dihadapi para petani. Sehingga pada akhirnya, akan terwujud suatu ekosistem pertanian dari hulu ke hilir yang terintegrasi secara digital," paparnya.
Wimboh menjelaskan, perluasan klaster pertanian akan memudahkan para petani untuk mendapatkan akses pembiayaan KUR dari bank. Karena klaster pertanian ini dikelola secara berkelompok dan dimonitor oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang juga berfungsi sebagai distributor sarana produksi pertanian (saprotan).
Saprotan merupakan salah satu faktor yang penting dalam mendukung perkembangan atau kemajuan sektor pertanian, terutama untuk mencapai tujuan terciptanya ketahanan pangan. BUMDes juga membantu memasarkan kepada para pembeli potensi yang bertindak sebagai standby buyers atau off-takers, mengelola hasil penjualan, dan pembayaran pinjaman petani penerima KUR.
"Perlu dilakukan penyaluran KUR pertanian berbasis klaster atau ekosistem. Penyaluran KUR pertanian berbasis klaster akan meningkatkan kepercayaan bank untuk menyalurkan kredit kepada para petani," ungkap dia.
Selain faktor akses pembiayaan, OJK juga mendorong kecukupan aspek teknis melalui ketersediaan bibit, pupuk, teknologi pengolahan, hingga pemasaran. Hal itu dilakukan untuk membangun ekosistem terintegrasi yang mampu mendukung sebuah klaster KUR pertanian.
OJK telah membentuk beberapa percontohan klaster sektor pertanian yang berjalan baik di beberapa daerah, di antaranya Klaster Kartu Petani Berjaya di Lampung dengan nilai KUR sebesar Rp81,38 miliar oleh 4.603 debitur; dan Klaster Perikanan Sendang Biru, Malang dengan nilai KUR sebesar Rp20,06 miliar oleh 252 debitur.
OJK juga telah mengidentifikasi bahwa masih terdapat potensi pembentukan 186 klaster di berbagai daerah yang dapat digarap bersama dengan potensi debitur kecil sebanyak 35.082 orang, terdiri dari petani dan pelaku UMKM yang terkait dengan sektor pertanian, pariwisata, dan lainnya.
"Beberapa potensi klaster ini antara lain Klaster Jeruk di Selorejo-Malang, Klaster Hutan Pinus di Ponorogo, dan Klaster Kakao dan Mete di Nusa Tenggara Timur (NTT)," pungkas Wimboh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id