Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - - Foto: MI/ Ramdani
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - - Foto: MI/ Ramdani

Arah Kebijakan OJK Dongkrak Sektor Jasa Keuangan Syariah

Husen Miftahudin • 17 Juli 2021 19:30
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk terus meningkatkan sektor jasa keuangan syariah ke depannya. Hal ini lantaran besarnya potensi ekonomi dan keuangan syariah yang didukung oleh jumlah penduduk muslim di Indonesia.
 
Terkait hal tersebut, OJK meningkatkan inklusi keuangan syariah dengan mengoptimalisasi pengembangan produk unit syariah yang berdaya saing tinggi dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) lembaga jasa keuangan syariah.
 
"Hal tersebut diperlukan untuk memasarkan produk keuangan syariah dan memberikan pelayanan prima kepada konsumen," ungkap OJK dikutip dari instagram terverifikasi @ojkindonesia, Sabtu, 17 Juli 2021.

Kemudian, pengenalan produk keuangan syariah dilakukan terus menerus secara masif dan berkala untuk meningkatkan awareness masyarakat. OJK Mendorong para pelaku pasar keuangan syariah untuk terus melakukan promosi atas produk dan layanan keuangan syariah melalui berbagai media dan program kampanye nasional.
 
Selanjutnya, meningkatkan akses produk dan layanan keuangan syariah seperti kanal distribusi penawaran produk keuangan syariah yang perlu diperluas dengan memanfaatkan teknologi informasi, antara lain melalui sinergi dengan fintech dan e-commerce.
 
Kedua, harmonisasi kebijakan. OJK akan berkolaborasi dengan kementerian terkait guna menyelaraskan kebijakan-kebijakan yang akan diberlakukan bagi sektor jasa keuangan. OJK juga akan bersinergi dan memfasilitasi sektor jasa keuangan terkait dalam tahap implementasi kebijakan dimaksud.
 
Ketiga, ekspansi kegiatan lembaga jasa keuangan. OJK akan mendukung kebutuhan lembaga jasa keuangan untuk terus berkembang termasuk melakukan beragam aktivitas bisnis sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, OJK akan mengeksplorasi prospek penerapan multyactivities business di sektor jasa keuangan.
 
Di sisi lain, OJK akan melakukan sinergi dan interkoneksi ekosistem ekonomi syariah. OJK berupaya meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk keuangan syariah.
 
"Industri keuangan syariah diharapkan dapat berperan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini diwujudkan dengan melakukan integrasi sektor jasa keuangan dalam pengembangan industri halal dan ekosistem ekonomi syariah," tegas OJK.
 
Terkait hal itu, setiap transaksi keuangan di ekosistem ekonomi syariah menggunakan layanan keuangan syariah. Jasa keuangan syariah harus mampu melayani ekosistem ekonomi syariah sehingga diperlukan dukungan induk usaha melalui konsep platform sharing.
 
Operasional jasa keuangan syariah juga harus berinovasi untuk bisa terdepan dalam pelayanan berbasis digital. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan integrasi antara sektor riil, keuangan komersial, dan keuangan sosial.
 
"Sehingga ketiga sektor tersebut dapat tumbuh secara bersama-sama, dengan melibatkan stakeholders secara efektif," pungkas OJK.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan