Ilustrasi OJK. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi OJK. Foto: MI/Ramdani

Jangan FOMO! Ini Tips Investasi Kripto Aman ala OJK untuk Generasi Muda

Annisa ayu artanti • 20 Juni 2025 14:05
Jakarta: Memasuki pertengahan tahun, obrolan soal keuangan dan investasi digital makin ramai di kalangan Gen Z dan milenial. Salah satu topik panas? Aset kripto. Tapi, jangan asal ikut tren. 
 
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti generasi muda agar tak terjebak fenomena FOMO alias Fear of Missing Out saat ingin mulai investasi kripto.

Jangan sekadar ikut-ikutan teman

“Untuk anak muda, (sebaiknya) tidak ikut-ikutan FOMO, lihat teman kiri-kanan, lalu ikut buka akun dan sebagainya. Pahami dulu (sebelum) akan melakukan transaksi ini, tentunya dengan pedagang yang sudah terdaftar di OJK,” tegas Kepala Direktorat Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Uli Agustina dilansir Antara, Jumat, 20 Juni 2025.
 
Menurut Uli, memahami jenis aset kripto yang ingin dibeli sangat penting. Jangan cuma lihat harganya naik, tapi pahami juga whitepaper atau cetak biru proyek kripto tersebut, serta pahami bahwa harga kripto sangat fluktuatif.
 
Baca juga: Bitcoin Dekat All-Time High! Apakah Keputusan The Fed Jadi Pemicu Lonjakan Baru?

Jangan gunakan dana pendidikan atau kebutuhan penting

Lebih lanjut, Uli membagikan cerita miris soal anak muda yang kehilangan uang kuliah gara-gara nekat investasi di kripto.

“Saya beberapa kali dapat message (pesan) dari teman-teman yang menangis karena mereka pakai uang kuliahnya untuk membeli aset kripto yang tidak tahu asetnya itu seperti apa dan uangnya hilang (mengalami rugi). Jadi, memang harus pahami benar untuk berhati-hati dalam kondisi tersebut,” jelasnya.

Perhatikan keamanan digital saat transaksi

Tak kalah penting, Uli mengingatkan agar generasi muda berhati-hati saat mengakses platform investasi, apalagi jika memakai jaringan WiFi publik yang rentan peretasan dan pencurian data pribadi.
 
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Muchtarul Huda. Ia menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dan literasi digital dalam investasi kripto.
 
“Yang pasti literasi digital itu harus tetap diutamakan. Kemudian perlu diinformasikan kepada masyarakat bahwa begitu pentingnya data pribadi yang dimiliki, sehingga penggunaan data pribadi harus sebijak mungkin,” katanya.

Kenali hak-hakmu sebagai pemilik data

Muchtarul juga mengingatkan masyarakat untuk memahami hak subjek data pribadi, termasuk hak untuk mengakses, memperbaiki, menghapus, dan membatasi pemrosesan data.
 
“Khawatirnya, karena kita tidak tahu hak dan kewajiban pengendali, kita serahkan data kita begitu saja. Padahal di situ ada hal yang perlu kita pertimbangkan untuk kita jaga dan kewajiban pengendali juga untuk menjaga keamanan data kita,” tutur Muchtarul.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan