Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: MI/Pius Erlangga
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: MI/Pius Erlangga

Kanker Payudara Penyebab Puput Novel Meninggal, Apa Pengobatannya Bisa Ditanggung BPJS?

Medcom • 09 September 2024 16:05
Jakarta: Meninggalnya Puput Novel karena kanker payudara meninggalkan duka mendalam dan kembali memunculkan pertanyaan seputar akses pengobatan kanker di Indonesia, khususnya melalui BPJS Kesehatan.
 
Banyak orang yang bertanya-tanya apakah pemeriksaan dan pengobatan kanker payudara bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan apa saja yang perlu dilakukan untuk mengakses layanan tersebut. Berikut penjelasannya mengenai apakah pengobatan kanker bisa ditanggung oleh BPJS, dilansir laman Indonesia Cancer Care Community (ICCC).

Apakah Periksa Kanker Payudara Bisa Pakai BPJS?

Pemeriksaan kanker payudara, seperti USG atau mamografi, memang bisa dilakukan melalui BPJS Kesehatan, selama pasien mengikuti prosedur yang ditetapkan.
 
Langkah pertama adalah mendaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I) yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti puskesmas atau klinik.
 
Di Faskes I, pasien akan menjalani pemeriksaan awal. Jika dokter menduga adanya indikasi kanker payudara, pasien akan dirujuk ke rumah sakit rujukan BPJS untuk pemeriksaan lanjutan, seperti USG atau mammografi. Biaya pemeriksaan di rumah sakit rujukan ini akan ditanggung oleh BPJS, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
Baca juga: Penyebab Penangguhan Pembayaran BPJS dan Cara Mengatasinya

Berapa Biaya USG untuk Cek Kanker Payudara?

Biaya USG untuk pemeriksaan kanker payudara dapat bervariasi tergantung pada fasilitas kesehatan yang digunakan. Di luar BPJS, biaya ini bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung pada teknologi dan layanan yang digunakan.

Namun, jika pasien memeriksakan diri melalui BPJS Kesehatan, biaya pemeriksaan ini bisa ditanggung sepenuhnya oleh BPJS, asalkan pasien mengikuti prosedur yang berlaku, seperti mendapatkan rujukan dari Faskes I.
 
Pemeriksaan USG ini merupakan salah satu cara untuk mendeteksi dini adanya kelainan atau tanda-tanda kanker pada jaringan payudara, dan BPJS Kesehatan sudah menyediakan layanan ini untuk peserta yang memerlukan pemeriksaan lanjutan.
 
Pengobatan Kanker Payudara Dibiayai BPJS Kesehatan Apabila Pasien Tercatat sebagai Peserta
 
BPJS Kesehatan memberikan perlindungan bagi peserta yang didiagnosis dengan kanker payudara. Pengobatan kanker payudara dapat meliputi operasi, kemoterapi, hingga radioterapi, yang semuanya dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
 
Namun, penting untuk diingat bahwa tidak semua pengobatan kanker, terutama yang melibatkan terapi modern atau obat-obatan canggih, bisa sepenuhnya dibiayai oleh BPJS.

Berikut beberapa jenis pengobatan kanker payudara yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

  1. Pembedahan: Operasi pengangkatan tumor payudara merupakan salah satu metode pengobatan utama. BPJS menanggung biaya operasi jika dilakukan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dan sesuai dengan prosedur.
  2. Kemoterapi: Terapi menggunakan obat-obatan untuk menghancurkan sel kanker. BPJS Kesehatan menanggung biaya kemoterapi, meski ada beberapa jenis obat kemoterapi tertentu yang mungkin memerlukan biaya tambahan dari pasien.
  3. Radioterapi: Penggunaan radiasi untuk membunuh sel kanker atau mengecilkan tumor. Prosedur ini juga termasuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan jika dilakukan di fasilitas yang bekerja sama.
Proses pengobatan kanker payudara melalui BPJS harus dimulai dari Faskes I, seperti puskesmas atau klinik, yang kemudian merujuk pasien ke rumah sakit yang memiliki fasilitas onkologi.
Selain itu, untuk dapat mengakses layanan pengobatan, pasien juga perlu melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, kartu BPJS, dan surat rujukan dari Faskes I.
 
Baca juga: Cara Daftar Apotek Online BPJS dan Manfaatnya

Layanan Apa Saja yang Ditanggung BPJS Kesehatan Terkait Kanker Payudara?

BPJS Kesehatan menanggung beberapa layanan utama dalam pengobatan kanker payudara. Berikut ini adalah layanan-layanan yang bisa diakses oleh peserta BPJS yang didiagnosis dengan kanker payudara:
  1. Pemeriksaan dan Diagnostik: Seperti mammografi, USG, biopsi, dan pemeriksaan laboratorium lainnya untuk mendiagnosis kanker.
  2. Pengobatan: Meliputi kemoterapi, pembedahan, radioterapi, dan terapi hormon. Namun, untuk terapi yang lebih canggih, seperti terapi target (targeted therapy) atau imunoterapi, cakupan BPJS bisa terbatas, sehingga beberapa jenis obat modern mungkin tidak sepenuhnya dibiayai.
  3. Rawat Inap dan Rawat Jalan: BPJS juga menanggung biaya rawat inap jika pasien membutuhkan perawatan intensif selama proses pengobatan, serta rawat jalan untuk kontrol dan sesi kemoterapi atau radioterapi.
  4. Perawatan Paliatif: Bagi pasien dengan kanker stadium lanjut, BPJS juga menyediakan perawatan paliatif untuk mengurangi gejala dan meningkatkan kualitas hidup.

Bagaimana Cara Mengakses Pengobatan Kanker Payudara Melalui BPJS?

Untuk mengakses layanan pengobatan kanker payudara melalui BPJS, berikut alur yang harus diikuti:
  1. Daftar di Faskes I: Pasien harus terlebih dahulu memeriksakan diri di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I) seperti puskesmas atau klinik yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
  2. Mendapatkan Rujukan: Jika diperlukan pemeriksaan atau pengobatan lebih lanjut, dokter di Faskes I akan memberikan rujukan ke rumah sakit rujukan BPJS yang memiliki layanan onkologi.
  3. Siapkan Dokumen: Pasien harus mempersiapkan beberapa dokumen seperti fotokopi KTP, kartu BPJS, surat rujukan dari Faskes I, dan hasil pemeriksaan medis lainnya.
  4. Perawatan di Rumah Sakit: Setelah mendapatkan rujukan, pasien dapat melakukan pemeriksaan dan pengobatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh BPJS.
 
Dengan adanya jaminan dari BPJS Kesehatan, diharapkan pasien kanker payudara seperti Puput Novel dapat memperoleh perawatan yang optimal tanpa terbebani oleh biaya yang tinggi. Meski demikian, penting bagi pasien untuk memahami prosedur dan cakupan yang ditanggung oleh BPJS, agar pengobatan bisa berjalan lancar. (Zein Zahiratul Fauziyyah)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan