Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: MI/Ramdani

Penyebab Penangguhan Pembayaran BPJS dan Cara Mengatasinya

Medcom • 26 Agustus 2024 18:27
Jakarta: BPJS Kesehatan merupakan program asuransi sosial dari pemerintah yang mewajibkan setiap peserta untuk membayar iuran secara rutin.
 
Jika terlambat membayar, status kepesertaan dapat ditangguhkan.
 
Berikut adalah cara mengecek, penyebab, serta solusi untuk mengatasi penangguhan pembayaran BPJS Kesehatan, dilansir laman resmi CIMB Niaga.
 
Baca juga: 4 Layanan KB Ini Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis!

Cara cek pembayaran BPJS

Melalui aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN dan login dengan menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Pilih menu Tagihan untuk melihat status pembayaran Anda.

Situs Resmi BPJS Kesehatan:
- Kunjungi bpjs-kesehatan.go.id atau https://www.bpjs-kesehatan.go.id.
- Masukkan data yang diperlukan untuk mengecek status pembayaran.
 
Call Center BPJS Kesehatan:
Hubungi nomor 1500464 untuk informasi langsung terkait status iuran Anda.
 
Baca juga: Mudah! 6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP

Penyebab penangguhan pembayaran BPJS

Penangguhan pembayaran BPJS Kesehatan terjadi karena beberapa hal, antara lain:
 
Tidak Membayar Iuran Selama 3 Bulan Berturut-turut
Menurut peraturan terbaru, peserta yang tidak membayar iuran selama 3 bulan berturut-turut akan langsung dikenakan penangguhan.
 
Tidak Mendaftarkan Ulang Setelah Penangguhan
Jika tidak melakukan pendaftaran ulang setelah penangguhan, status kepesertaan tidak akan otomatis aktif kembali, menyebabkan kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan.

Cara mengatasi penangguhan pembayaran BPJS

Untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS yang ditangguhkan, Anda perlu:
 
Melunasi Tunggakan Iuran
Pembayaran tunggakan bisa dilakukan melalui berbagai kanal seperti ATM, mobile banking, atau langsung di kantor BPJS Kesehatan.
 
Mengajukan Permohonan Keringanan Pembayaran
Jika tidak mampu melunasi tunggakan, Anda dapat mengajukan permohonan keringanan pembayaran di kantor BPJS terdekat.

Cara mengaktifkan kembali pembayaran BPJS

Setelah melunasi tunggakan atau mendapatkan keringanan, langkah berikutnya adalah:
 
Lakukan Pembayaran Iuran Secara Tepat Waktu
Pastikan untuk membayar sebelum tanggal 10 setiap bulan.
 
Verifikasi Status Kepesertaan
Setelah pembayaran, cek kembali status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN atau situs resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan sudah aktif kembali.
 
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan layanan BPJS Kesehatan tetap dapat diakses saat dibutuhkan. (Zein Zahiratul Fauziyyah)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan