Adapun hal itu dilakukan dengan mengeluarkan Asuransi Millenium Gold Plus Rupiah dan Sequis Term Life Plus Insurance yang dipasarkan lewat kanal agency. Direktur dan Chief Agency Officer Sequis Franky Nayoan berharap produk tersebut dapat membantu masyarakat mempersiapkan diri saat menjalani adaptasi kebiasan baru.
"Dari kedua produk ini diharapkan dapat mendulang pendapatan premi di kuartal tiga dan empat guna mendukung pencapaian target pendapatan premi tahun ini," kata Franky, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 September 2020.
Asuransi Millenium Gold Plus Rupiah (MGPR) memberikan perlindungan 200 persen dari Uang Pertanggungan (UP) jika tertanggung mengalami risiko meninggal dunia karena kecelakaan dan 100 persen UP jika meninggal bukan karena kecelakaan. Jika Tertanggung masih hidup hingga akhir masa pertanggungan asuransi, produk ini akan memberikan manfaat 135 persen
"Dari premi yang sudah dibayarkan oleh nasabah," ucapnya.
Besaran premi dapat ditetapkan sendiri oleh nasabah mulai dari premi Rp15 juta per tahun. Adapun premi cukup dibayarkan selama lima tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 10 tahun maksimum hingga usia 75 tahun. Produk MGPR bisa didapatkan dengan proses seleksi underwriting tanpa harus melalui pemeriksaan kesehatan.
Sequis Term Life Plus Insurance (STLPI) ditawarkan dengan premi mulai dari Rp200 ribu-an per bulan. Nasabah membayar premi selama enam tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 10 tahun dari risiko meninggal dunia karena sebab apapun atau mengalami cacat total dan tetap karena kecelakaan.
Ia menambahkan kedua produk ini diluncurkan bersamaan untuk memberikan alternatif cara berasuransi sesuai kebutuhan nasabah. Keduanya sama-sama memberikan pengembalian premi yang persentasenya berbeda, yaitu 135 persen untuk MGPR dan 115 persen untuk STLPI dari total premi yang dibayarkan.
"Yang tentunya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan nasabah sesuai rencana finansial yang telah mereka susun," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News