Ilustrasi dokumen taksonomi hijau - - Foto: dok OJK
Ilustrasi dokumen taksonomi hijau - - Foto: dok OJK

Apa Itu Taksonomi Hijau

Desi Angriani • 24 Januari 2022 15:10
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan taksonomi hijau dalam mendukung pengembangan ekonomi hijau (green economy) di Indonesia. Dokumen hijau ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memenuhi target Paris Agreement
 
Taksonomi hijau adalah kerangka yang akan digunakan pemerintah untuk memisahkan sektor dan subsektor usaha yang ramah lingkungan, kurang ramah lingkungan dan tidak ramah lingkungan.
 
Mengutip laman resmi OJK, Senin, 24 Januari 2022, terdapat 2.733 sektor dan subsektor yang telah dikaji. Sebanyak 919 di antaranya dapat dipetakan pada subsektor/kelompok/kegiatan usaha (KBLI Level 5) serta terklarifikasi mengenai ambang batasnya oleh kementerian teknis terkait.
 
Dari 919 subsektor ini, terdapat 904 yang belum dapat dikategorikan secara langsung sebagai sektor hijau (terdapat prasyarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu), sementara 15 lainnya dapat masuk secara langsung sebagai kategori hijau.

3 klasifikasi kriteria pada taksonomi hijau:
  1. Hijau (do no significant harm Apply minimum safeguard Provide positive Impact to the environment and align with the environmental objective of the Taxonomy)
  2. Kuning (do no significant harm)
  3. Merah (harmful activities)

Indonesia negara kedua keluarkan dokumen hijau di ASEAN
 
Taksonomi hijau diharapkan mampu membebaskan produk asal Indonesia dari hambatan dan diskriminasi untuk memasuki pasar negara lain. Saat ini Indonesia menjadi negara kedua di ASEAN setelah Malaysia yang mengeluarkan dokumen hijau.
 
Dengan adanya taksonomi hijau, maka perbankan yang menyalurkan kredit berpotensi mendapatkan insentif seperti penurunan bobot risiko kredit. Selain itu, keluarnya dokumen ini juga akan mendorong industri prioritas pemerintah seperti kendaraan listrik berbasis baterai.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan