"Berdasarkan asesmen dan proyeksi-proyeksi tersebut, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,50 persen," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan BI secara virtual, Kamis, 18 Februari 2021.
Selain memangkas suku bunga acuan, RDG Bank Indonesia periode ini turut menurunkan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending masing-masing sebesar 25 bps. Dengan begitu, suku bunga deposit facility berada di level 2,75 persen dan suku bunga lending facility di level 4,25 persen.
"Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga, serta sebagai langkah lanjutan untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional," jelas Perry.
Sebelumnya, suku bunga kebijakan bank sentral berada di level 3,75 persen dan telah bertahan sejak keputusan RDG Bank Indonesia periode November 2020. Dengan keputusan ini, maka level suku bunga ini merupakan kebijakan moneter yang terendah sepanjang sejarah.
Berdasarkan catatan Bank Indonesia, suku bunga acuan saat ini menjadi level terendah sepanjang sejarah sejak bank sentral mengubah penghitungan dari bulanan menjadi per pekan, tepatnya pada 19 Agustus 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News