PT CPM Assets Indonesia baru saja diakuisisi oleh perusahaan Jepang yaitu Hankyu Hanshin Properties Corp melalui anak usahanya CPM Assets Japan LLC.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 18 Oktober 2022 manajemen APLN menjelaskan, perseroan telah melakukan penjualan 149 Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) dalam mal yang berlokasi di Podomoro City Jalan Letjen S Parman Kav.28, Tanjung Duren Selatan tersebut. Nilai transaksi penjualan SHMSRS adalah sebesar Rp4,53 triliun.
Baca juga: Perusahaan Jepang Caplok 85% Saham Central Park |
Pada 23 September 2022, perseroan telah melakukan penyertaan saham baru yang diterbitkan oleh CPM Indonesia yang mewakili 28,58 persen dari seluruh saham yang telah diterbitkan dan disetor penuh dalam CPM.
Atas transaksi ini, manajemen menjelaskan memiliki dampak positif atas kegiatan operasional dan kondisi finansial perseroan terutama likuiditas perseroan.
Perseroan telah berhasil membayar dan melunasi seluruh utang yang dimiliki kepada Guthrie Venture Pte Ltd berdasarkan Senior Secured Term Facility Agreement tertanggal 20 November 2022.
Di samping itu, pelaksanaan transaksi tersebut juga diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kondisi finansial perseroan di masa depan, karena perseroan masih memiliki kepemilikan secara tidak langsung melalui CPM Indonesia terhadap pusat perbelanjaan Central Park.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News