Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - - Foto: MI/ Ramdani
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - - Foto: MI/ Ramdani

OJK Raih Opini WTP dari BPK 8 Kali Beruntun

Husen Miftahudin • 09 Juni 2021 15:03
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2020. Opini WTP ini diperoleh OJK untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit 2013.

"OJK menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini," ucap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam siaran persnya, Rabu, 9 Juni 2021.
 
Terkait hal ini, OJK menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, penyempurnaan proses bisnis, dan peningkatan pengendalian internal yang efektif di OJK. Berbagai hal juga telah dilakukan OJK melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang.
 
Antara lain, dengan meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan yang terintegrasi, membangun sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel dan berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.

Di samping itu, OJK terus menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang digunakan melalui kerja sama dengan lembaga atau profesi terkait, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Hal ini merupakan bagian dari semangat OJK untuk menjalankan continuous improvement untuk memenuhi ekspektasi stakeholders.
 
"OJK akan terus berupaya melakukan perbaikan, di antaranya melalui percepatan proses penyelesaian tindak lanjut seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, sebagai wujud komitmen OJK dalam menjaga aspek governance," tutup Anto.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan