Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani

Program PEN, Jamkrindo Lakukan Penjaminan Kredit UMKM Rp17,3 Triliun

Husen Miftahudin • 01 Juli 2021 22:00
Jakarta: PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo mencatat telah melakukan penjaminan kredit modal kerja untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 29 Juni 2021 sebesar Rp17,3 triliun dengan total jumlah debitur sebanyak 1,054 juta debitur.
 
Direktur Utama Jamkrindo Putrama W Setyawan menyatakan, di usia Jamkrindo yang tepat berumur 51 tahun, perusahaan penjaminan kredit negara ini berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memajukan UMKM dan koperasi.
 
"Jamkrindo melangkah ke 50 tahun kedua, setelah tahun lalu berhasil melalui usia 50 tahun dengan pencapaian kinerja bisnis yang solid. Kami berkomitmen untuk terus memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional," ujar Putrama di Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021.

Putrama menjelaskan, sejak 2020 Jamkrindo yang menjadi bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG) mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin kredit modal kerja (KMK) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
 
Sebelum mendapat penugasan pemerintah untuk menjamin KMK dalam rangka PEN, Jamkrindo juga mendapat penugasan untuk menjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR). Total volume penjaminan KUR dari 2007 hingga April 2021 mencapai Rp453,7 triliun.
 
"Adapun volume tahun kalender sampai dengan April 2021 sebanyak Rp40,6 triliun, meningkat 43 persen dari periode yang sama pada 2020 sebesar Rp28,4 triliun," paparnya.
 
Ia menambahkan, perkembangan dinamika ekonomi nasional mendorong perusahaan untuk terus menerapkan bisnis dengan pengelolaan risiko yang prudent dengan tata kelola perusahaan yang baik dan penuh integritas melalui tiga pendekatan yakni product rationalization, cost efficiency, dan superior services.
 
Jamkrindo juga sudah menerapkan three lines of defense yakni unit kerja teknis, Divisi Manajemen Risiko dan PUKM, serta Satuan Pengawas Intern (SPI). Ketiga pilar ini diyakini dapat membantu tugas direksi dalam mengimplementasikan manajemen risiko di perusahaan.
 
"Selain fokus pada bisnis program dan tetap mengembangkan produk di luar penjaminan program, Jamkrindo juga terus meningkatkan kehadirannya di masyarakat melalui berbagai bantuan," pungkas Putrama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan