"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 September 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 3,50 persen," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan BI secara virtual, Selasa, 21 September 2021.
Selain mempertahankan suku bunga acuan, RDG bank sentral pada periode bulan ini juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility di level 2,75 persen dan suku bunga lending facility pada 4,25 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," paparnya.
Lebih lanjut, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.
Dengan keputusan ini, maka bank sentral telah menahan suku bunga kebijakan rendahnya sebanyak tujuh kali berturut-turut sejak Maret 2021. Adapun suku bunga acuan 3,50 persen terjadi sejak Februari 2021, dari level 3,75 persen.
Pada saat itu, bank sentral memandang bahwa penurunan suku bunga kebijakannya konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga, serta sebagai langkah lanjutan untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News