Minggatnya dana asing dari pasar keuangan domestik tersebut berasal dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak Rp4,13 triliun. Di pasar saham juga turut menambah teririsnya dana-dana asing di pasar keuangan domestik sebesar Rp0,52 triliun.
"Namun berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik (tercatat) masih beli neto (inflow) sebesar Rp14,96 triliun," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam perkembangan indikator stabilitas nilai rupiah, Jumat, 2 Juli 2021.
Adapun premi risiko atau Credit Default Swap (CDS) Indonesia lima tahun naik ke level 73,50 basis poin (bps) per 1 Juli 2021 dari 72,08 bps per 25 Juni 2021. CDS merupakan indikator untuk mengetahui risiko berinvestasi di SBN.
Semakin besar skor CDS, maka risiko berinvestasi di SBN juga semakin tinggi. Sebaliknya jika skor semakin kecil, maka risiko investasinya juga semakin rendah.
Kondisi minggatnya dana asing dari pasar keuangan Indonesia selama sepekan itu turut membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) merosot. Mata uang Garuda pada perdagangan akhir pekan ini mengalami pelemahan.
Mengutip data Bloomberg pada penutupan perdagangan akhir pekan ini, nilai tukar rupiah terhadap USD melemah ke level Rp14.532 per USD. Mata uang Garuda tersebut melemah 30 poin atau setara 0,21 persen dari posisi Rp14.502 per USD pada penutupan perdagangan di hari sebelumnya.
Sementara menukil data Yahoo Finance, rupiah justru berada di zona hijau pada posisi Rp14.530 per USD. Rupiah menguat lima poin atau setara 0,03 persen dari Rp14.535 per USD di penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Sedangkan berdasar pada data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor), rupiah diperdagangkan di level Rp14.564 per USD atau melemah 25 poin dari nilai tukar rupiah pada perdagangan hari sebelumnya sebesar Rp14.539 per USD.
Erwin menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
"Termasuk melakukan langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan," pungkas Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News