"Itu sebenarnya sudah cukup besar tetapi masih belum cukup, sebab targetnya sebesar 2,5 persen dari dana simpanan di perbankan. Sekarang baru 1,6 persen," ungkap Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 31 Maret 2022.
Karena itu, LPS akan terus melakukan pemungutan premi ke perbankan hingga tingkat cadangan penjaminan telah mencapai 2,5 persen dari total simpanan perbankan. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
"LPS juga tidak menyetor dividen sebab keuntungan dana tersebut akan ditaruh di LPS untuk mengumpulkan dana lebih banyak dan mendekati angka 2,5 persen agar kita lebih siap menjaga sistem finansial kita," tegas dia.
LPS mengambil premi sebesar 0,1 persen dari bank setiap enam bulan sekali. Sehingga secara rata-rata, setiap tahunnya terdapat sekitar Rp12 triliun dari premi yang dikumpulkan. Sedangkan dari hasil investasi, LPS mengantongi lebih dari Rp8 triliun setiap tahunnya.
"Total aset yang dimiliki LPS sekarang akan terus naik sesuai dengan pergerakan bunga. Sebab, sebagian aset LPS ditaruh di obligasi pemerintah," jelas Purbaya.
Sementara itu, Sekretaris LPS Dimas Yuliharto menuturkan bahwa sumber pendanaan utama LPS berasal dari modal awal kekayaan negara yang dipisahkan, kontribusi kepesertaan, premi penjaminan, serta hasil investasi seperti penempatan investasi dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN).
"Pendanaan LPS yang dikelola jika jumlahnya melebihi, maka kelebihan dana tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebaliknya jika modal LPS mengalami penurunan sehingga lebih kecil dari modal awal, maka pemerintah yang akan menutup kekurangan tersebut," pungkas Dimas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id