"Kenaikan 150 basis poin (bps), sehingga menjadi lima persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar empat persen berlaku mulai 1 Maret 2022," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference, Kamis, 20 Januari 2022.
Selanjutnya, kenaikan 100 bps menjadi enam persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar lima persen berlaku mulai 1 Juni 2022. Lalu kenaikan 50 bps menjadi 6,5 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar 5,5 persen berlaku mulai 1 September 2022.
Sementara kenaikan bertahap GWM Rupiah juga dilakukan untuk BUS dan UUS dari saat ini sebesar 3,5 persen. Kenaikan sebesar 50 bps menjadi empat persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar tiga persen berlaku mulai 1 Maret 2022.
Kemudian, kenaikan 50 bps menjadi 4,5 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar 3,5 persen berlaku mulai 1 Juni 2022, dan kenaikan 50 bps lagi menjadi lima persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar empat persen berlaku mulai 1 September 2022.
"Bank Indonesia memberikan jasa giro sebesar 1,5 persen kepada BUK, BUS, dan UUS yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata sebagaimana tersebut sebelumnya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News