Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kantor OJK di daerah memiliki peran strategis untuk segera mengoptimalkan program dan kebijakan yang ditujukan untuk menciptakan sumber ekonomi baru, meningkatkan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.
"Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur ini akan memberikan ruang yang lebih luas bagi OJK dan sektor keuangan untuk dapat memberikan perannya dalam kontribusi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jawa Timur," ujar Wimboh, dalam soft launching Gedung Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur, Selasa, 15 Maret 2022.
Wimboh menerangkan, untuk mewujudkan gedung-gedung kantor di daerah ini OJK tidak menunggu untuk diberikan tetapi mengupayakannya sendiri dengan dana yang berasal dari pungutan yang dikelola dan dioptimalisasi tanpa harus mengurangi kualitas penggunaan anggaran untuk pelaksanaan core function pengawasan sektor jasa keuangan.
Selama satu dasawarsa sejak OJK beroperasi, OJK telah memiliki 14 gedung kantor yang berada di Bandung Semarang, Palembang, Surabaya, Purwokerto, Solo, Yogyakarta, Mataram, Malang, Ambon, Pekanbaru, Makassar, Kendari, dan Jayapura.
Dua gedung di antaranya merupakan hibah pemerintah provinsi dan lima bidang tanah juga telah siap dibangun yaitu di Medan, Tasikmalaya, Jambi, Lampung, dan Banjarbaru.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap di tengah format transformasi digital ilegal yang saat ini marak di masyarakat, OJK dapat semakin menunjukkan perannya untuk melakukan perlindungan konsumen serta semakin giat mengedukasi masyarakat.
"Hadirnya kantor OJK Regional 4 Jawa Timur ini juga diharapkan dapat menjadi penguat seluruh proses perjalanan industri jasa keuangan di Jawa Timur, termasuk dalam peranan OJK dalam mempermudah akses keuangan daerah," pintanya.
Sementara, Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia berharap gedung kantor OJK Regional 4 Jawa Timur dapat meningkatkan kecerdasan keuangan masyarakat Jawa Timur. Selaku salah satu pilar dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK diharapkan dapat berkolaborasi dengan stakeholder untuk membuat pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat.
"Hal tersebut agar masyarakat ke depannya dapat memilih dan memilah dengan benar produk jasa keuangan, termasuk investasi dan pembiayaan. Dengan hadirnya OJK di daerah, maka harus dapat membuat masyarakat semakin cerdas keuangan.” kata Indah.
Ia menambahkan, OJK juga harus melaksanakan fungsi pengawasan dan pengaturan terhadap lembaga jasa keuangan. "Serta perlindungan konsumen dengan lebih detail dan masif sehingga percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat dicapai bersama," pungkas Indah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News