"Bank Indonesia melanjutkan komitmen untuk pendanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam telekonferensi hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Agustus 2020 di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.
Perry menjelaskan pembelian SBN di pasar perdana itu dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 baik berdasarkan mekanisme pasar maupun secara langsung. Hal ini sebagai bagian dalam upaya untuk mendukung percepatan implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi.
Bila dirinci pembelian SBN oleh Bank Indonesia di pasar perdana melalui mekanisme pasar sesuai dengan keputusan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada 16 April 2020, sebesar Rp42,96 triliun. Termasuk dengan skema lelang utama, greenshoe option (GSO), dan private placement.
Sementara itu, pembelian SBN oleh Bank Indonesia di pasar perdana melalui mekanisme pembelian langsung sesuai dengan keputusan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada 7 Juli 2020, berjumlah Rp82,1 triliun.
"Dengan komitmen Bank Indonesia dalam pembelian SBN dari pasar perdana tersebut, pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional," ucapnya.
Dalam Perpres 72 Tahun 2020, pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar Rp1.039,2 triliun atau 6,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah memerlukan pembiayaan utang sebesar Rp903,46 triliun.
Secara rinci, kebutuhan pembiayaan utang sektor publik adalah Rp397,56 triliun dan sektor nonpublik sebesar Rp505,86 triliun. Pembiayaan di sektor publik akan ditanggung oleh bank sentral melalui pembelian SBN di pasar perdana tanpa mendapatkan imbal hasil hingga akhir 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News