Gedung Jouska. Foto: dok Jouska.
Gedung Jouska. Foto: dok Jouska.

Bos Jouska Klaim Tak Pernah Transaksikan Saham Klien

Insi Nantika Jelita • 01 September 2020 18:52
Jakarta: PT Jouska Financial Indonesia (Jouska) mengklaim tidak pernah mentransaksikan saham milik kliennya. CEO Jouska Aakar Abyasa menyebut ada kesalahpahaman publik bahwa Jouska melampaui kewenangan dengan mengelola dana atau mentransaksikan portofolio saham kliennya.
 
"Jouska tidak pernah lakukan transaksi saham atas dan milik klien Jouska. kami tidak punya akses ke rekening dana nasabah," kata Aakar dalam konferensi pers virtual, Selasa, 1 September 2020.
 
Aakar menuturkan hanya ada dua pihak yang memiliki akses ke user name dan password dari rekening dana nasabah, yaitu klien itu sendiri dan broker saham yang tergabung dalam PT Mahesa Strategis Indonesia (Mahesa).

Selama ini, klaim Aakar, Jouska tidak punya akses ke rekening saham nasabah, sehingga tidak bisa mengelola dana, apalagi memperjualbelikan saham klien.
 
"Jouska juga tidak pernah menerima komisi atas transaksi saham klien yang dikelola oleh Mahesa. Advisor Jouska sebatas menyarankan klien Jouska yang ingin dibantu mengembangkan portofolio sahamnya dengan para broker saham yang tergabung dalam Mahesa," sebut Aakar.
 
Menurutnya, kontrak klien dengan Jouska berbeda dan terpisah dengan kontrak klien dengan Mahesa. Dengan Jouska, kontrak klien hanya berisi tentang kegiatan advisory antara advisor Jouska dengan klien.
 
Baca: Jouska Minta Waktu hingga 1 September untuk Bayar Kewajiban ke Klien
 
Sementara dengan Mahesa, klien Jouska sudah menandatangani surat kesepakatan bersama untuk ditransaksikan sahamnya oleh broker di Mahesa. Namun karena advisor Jouska berkomunikasi secara rutin dengan klien, termasuk membantu klien dalam hampir segala bentuk komunikasi dengan pihak ketiga, maka klien dan publik mengira Mahesa adalah Jouska.
 
"Saya mohon maaf atas kesalahan dan kelalaian dari saya sebagai CEO dari Jouska, saat klien kami berkembang dan ada SOP komunikasi yang belum diperbaiki. Intensnya komunikasi antara advisor Jouska dengan klien termasuk membantu dalam komunikasi terkait pihak ketiga rupanya membuat klien menyamakan bahwa Mahesa adalah Jouska," jelasnya.
 
Terkait penyelesaian komplain nasabah, Aakar mengatakan telah terjadi kesepakatan damai antara klien Jouska dengan Mahesa. Jumlah kesepakatan itu sebesar Rp13 miliar. "Saya berbicara sebagai pemegang saham Mahesa, sampai hari ini sudah mencapai kesepakatan damai dengan klien Jouska. Dari 63 klien, 45 yang baru mencapai kesepakatan damai," ujarnya.
 
Menurut Aakar, persentase klien yang mengajukan komplain tidak sampai lima persen dari jumlah klien aktif Jouska sejak awal 2020 yang sudah mencapai 1.700 klien. Kesepakatan damai tersebut, lanjutnya, beragam bentuk. Misalnya, berupa pembelian kembali atau buyback saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) milik klien oleh Mahesa, mengurangi keuntungan investasi saham yang hilang dan lainnya.
 
"Saya mengambil tanggung jawab ini, dengan mengajukan solusi berupa kesepakatan damai. Saya mohon maaf," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan