Jakarta: Bank Indonesia (BI) mengklaim ikut andil dalam pendanaan vaksin covid-19. Pendanaan ini dilakukan melalui skema pembiayaan berbagi beban (burden sharing) berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) II.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan realisasi pembiayaan sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia per 7 Juli 2020 itu sebesar Rp397,56 triliun. Dana tersebut tidak seluruhnya terpakai dan masih tersisa Rp39 triliun.
"Tidak semua dana dari penerbitan SBN secara langsung oleh BI itu dipergunakan langsung pada 2020. Dan berdasarkan UU APBN 2021, bahwa dana dari penjualan SBN secara langsung ke BI bisa di-carry over," katanya dalam video conference di Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020.
Karena itu, rencana vaksin gratis untuk semua masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan pendanaan tersebut.
"Ini dana yang belum digunakan bisa di-carry over di 2021. Dan kami juga mendukung penuh kalau dana ini yang di-carry over kita masih hitung sampai akhir tahun itu diprioritaskan untuk membeli vaksin," jelas dia.
Perry menambahkan upaya tersebut merupakan komitmen bank sentral dalam mendukung program vaksinasi pemerintah. Dengan harapan dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional pada tahun depan.
"Tentu saja itu (program vaksinasi) tadi sepenuhnya kewenangan pemerintah. Komitmen BI untuk bersama-sama itu melakukan, mendukung upaya vaksinasi karena itu sangat penting untuk meningkatkan mobilitas manusia, ekonomi, dan dunia usaha, juga menghindari dampaknya ke sektor keuangan dan moneter, dan terutama untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News