Perusahaan akan melakukan restrukturisasi kepada pemegang polis melalui pembentukan IFG Life, anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI. Kelak, IFG Life akan menerima polis hasil dari pengalihan program penyelamatan polis asuransi Jiwasraya.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyebutkan untuk pemegang polis tradisional akan diselesaikan dalam bentuk penyesuaian manfaat, seperti normalisasi polis.
"Yang tradisional itu ada penyesuaian manfaat, artinya janji pengembangan disesuaikan, kita hitung ulang," katanya di Jakarta, Minggu, 4 Oktober 2020.
Ia membeberkan setelah dikaji oleh konsultan, selama ini ditemukan janji pengembangan yang jauh dari pasar, baik saat ini maupun saat perjanjian dibuat.
"Maka disesuaikan dengan market yang normal seperti yang seharusnya berapa. Oleh karena itu akan terjadi penurunan manfaat menjadi janji pengembangan yang wajar. Itu yang tradisional," ucapnya.
Kemudian untuk nasabah Jiwasraya Saving Plan akan dilakukan dalam dua skema. Pertama pemenuhan seluruh atau 100 persen nilai tunai polis dengan cara dicicil secara bertahap setiap akhir tahun tanpa bunga dalam jangka panjang. Serta dicicil dalam jangka yang lebih pendek dengan penyesuaian (haircut) terhadap nilai tunai.
"Yang Saving Plan itu akan dicicil, hanya kalau dia ingin lebih cepat akan ada skema tertentu dan akan ada juga penyesuaian," sebutnya.
Sementara untuk nasabah korporasi, Hexana mengungkapkan pihaknya sudah berbicara dengan manajemen beberapa perusahaan untuk mau mengerti kondisi Jiwasraya. Nasabah korporasi tersebut akan dialihkan ke IFG Life.
"Perlu ditegaskan, untuk yang korporasi, kita sudah bicara dengan teman-teman korporasi dan mereka sangat mengerti kondisinya. Mereka sangat mengerti wajar atau tidak wajarnya. Maka sekarang ini kami sudah merestrukturisasi 216 nasabah korporasi dan akan terus bertambah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News