"Keputusan ini didukung oleh kinerja ekonomi yang tetap kuat dan ketahanan ekonomi yang terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global, inflasi, dan defisit fiskal yang kembali dalam target lebih cepat dari perkiraan, stabilitas keuangan yang terjaga, serta tren penurunan rasio utang pemerintah," jelas laporan R&I yang dikutip Rabu, 26 Juli 2023.
Dalam laporan sebelumnya yang dipublikasikan pada 4 Juli 2022, R&I mempertahankan peringkat utang (sovereign credit rating) Indonesia pada BBB+ dengan outlook stabil.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid
R&I menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap solid pada 2023, meski sedikit tertahan pada paruh kedua. Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) akan berada pada kisaran 5,0 persen sampai 5,3 persen pada 2023.
"Kebijakan struktural yang ditempuh pemerintah terkait perbaikan lingkungan bisnis, pembangunan infrastruktur, dan penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor penting dalam pencapaian target pertumbuhan jangka menengah," papar laporan tersebut.
R&I memperkirakan ekonomi Indonesia akan tumbuh pada kisaran lima persen untuk 2024 dan beberapa tahun selanjutnya. Stabilitas harga akan tetap terjaga didukung oleh disiplin kebijakan moneter dan penguatan sinergi dengan pemerintah, antara lain melalui tim pengendalian inflasi nasional dan daerah.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II Ditaksir Sekitar 5,1% |
Transaksi berjalan bakal defisit, tapi masih terkendali
Dari sisi eksternal, lanjut laporan R&I, surplus transaksi berjalan pada 2021 dan 2022 mencerminkan perbaikan terms of trade sejalan dengan kenaikan harga komoditas. R&I memproyeksikan transaksi berjalan akan kembali defisit pada beberapa tahun ke depan namun dalam kisaran yang terkendali, sehingga tetap mendukung ketahanan eksternal Indonesia.
"Dari sisi fiskal, komitmen pemerintah untuk mengendalikan defisit fiskal tercermin pada tercapainya target defisit fiskal di bawah tiga persen dari PDB satu tahun lebih awal."
R&I meyakini pada 2023 penerimaan pemerintah akan tetap kuat, antara lain didukung oleh kebijakan reformasi pajak dan pengeluaran pemerintah yang tetap terkendali sesuai target.
Pemerintah memperkirakan defisit fiskal pada 2023 akan mencapai 2,3 persen dari PDB, lebih rendah dari target awal sebesar 2,8 persen dari PDB, sehingga berdampak pada rasio utang pemerintah terhadap PDB yang menurun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News