"Selain itu, jaring pengaman keuangan di Indonesia terdiri dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LPS, dan dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan," ucap Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Februari 2022.
Purbaya menjelaskan, ancaman kejahatan siber yang terjadi seperti social engineering yang bertujuan untuk mendapatkan informasi tertentu dan skimming atau tindak pencurian informasi dengan cara menyalin informasi nasabah yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit yang dilakukan secara ilegal.
Ia memandang kejahatan siber perlu mendapat perhatian lebih. Penyedia layanan perbankan diminta untuk memastikan sistem manajemen risiko yang andal dan sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
"Di sisi lain, nasabah selaku pengguna juga perlu mengetahui berbagai modus kejahatan siber agar selalu waspada dalam bertransaksi secara digital," tegas dia.
Purbaya juga menekankan edukasi dan sosialisasi kepada nasabah lembaga keuangan untuk meningkatkan awareness terhadap ancaman siber serta berbagai modus penipuan. LPS sendiri telah menerapkan berbagai langkah pengamanan sistem dan data, yang bertujuan agar para penyimpan dana di perbankan merasa aman.
"Selain berbagai tool standar keamanan sistem informasi seperti di antaranya antivirus, VPN, dan firewall, LPS juga telah menerapkan sistem Data Loss Prevention (DLP) untuk mencegah adanya kebocoran data," ungkapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, pengamanan sistem informasi di LPS dilaksanakan dan dikelola dengan memperhatikan empat aspek keamanan informasi yaitu ketersediaan sebagai aspek yang menjamin bahwa data akan tersedia saat dibutuhkan. Lalu Kebutuhan sebagai aspek yang menjamin data tidak diubah tanpa ada izin pihak yang berwenang.
Kemudian kerahasiaan, yakni aspek yang menjamin kerahasiaan data serta memastikan bahwa data hanya dapat diakses oleh orang yang berwenang. Tidak dapat disangkal yakni aspek yang menjamin seseorang tidak dapat menyangkal telah melakukan sebuah transaksi.
Ke depan, LPS akan terus memantau dan mengelola sistem pengamanan informasi tersebut agar dapat menangani berbagai risiko siber, termasuk modus-modus terkini kejahatan siber. Dalam rangka mendukung perkembangan bank digital, LPS juga terus menjaga kepercayaan nasabah melalui implementasi program penjaminan simpanan yang konsisten dan kredibel.
"LPS juga terus berupaya untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan upaya-upaya peningkatan literasi keuangan untuk mendukung suksesnya transformasi digital. Dengan berlangsungnya transformasi digital di industri perbankan, maka akses terhadap produk-produk perbankan akan semakin terjangkau oleh masyarakat dengan pilihan yang semakin beragam," tutup Purbaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News