"Salah satunya pemasaran asuransi unit link atau kami menyebutnya produk PAYDI tanpa tatap muka langsung, tetapi harus terlebih dahulu mendapatkan izin OJK," ujar Advisor Departemen Pengawasan Khusus Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Sumarjono, dalam Indonesian Financial Group International (IFG) Conference 2022, dilansir dari Antara, Selasa, 31 Mei 2022.
Selain itu, ia mengungkapkan, industri asuransi telah bekerja sama dengan berbagai platform digital untuk penjualan produk, terutama produk yang ramah lingkungan dan terkait dengan pembangunan alam.
Selain inovatif, industri asuransi juga telah meningkatkan layanan pelanggan dalam mewujudkan percepatan transformasi ekonomi digital dan transisi menuju ekonomi hijau. Menurut Sumarjono, hal tersebut dilakukan melalui pengoptimalan penggunaan aplikasi berbasis website atau aplikasi seluler untuk memberikan layanan kepada pemegang polis.
"Klaim dan keluhan juga konstan dikelola dengan cepat, tepat, dan efektif," ucapnya.
Ia melanjutkan, langkah lain asuransi dalam mempercepat transformasi ekonomi digital dan transisi energi menuju ekonomi hijau adalah meningkatkan operasional perusahaan dan investasi hijau.
Peningkatan operasional perusahaan dilakukan melalui investasi pada teknologi informasi yang andal dan aman, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menerapkan pengendalian internal secara efektif.
Untuk itu, dirinya berharap sinergi seluruh pihak bisa semakin diperkuat dalam percepatan transformasi ekonomi digital dan ekonomi hijau di industri asuransi dan dana pensiun.
"Namun, percepatan itu akan tetap mengedepankan tata kelola yang baik, pengelolaan risiko yang memadai, serta perlindungan dan keamanan data nasabah guna mewujudkan sistem keuangan yang memiliki keberlanjutan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News