Garuda Indonesia. Foto : Medcom.
Garuda Indonesia. Foto : Medcom.

Proposal Restrukturisasi Garuda Segera Meluncur ke Kreditur

Nia Deviyana • 16 November 2021 09:43
Jakarta: PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) mengungkapkan saat ini maskapai pelat merah tersebut telah merampungkan penyusunan proposal restrukturisasi bersama beberapa konsultan pendukung.
 
"Dalam waktu dekat akan segera menyampaikan proposal restrukturisasi tersebut kepada para kreditur," tulis Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Medcom.id, Selasa, 16 November 2021.
 
Irfan melanjutkan, dengan dukungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dukungan konsultan, aspek-aspek yang akan dioptimalkan dalam proses penyelamatan perseroan tidak terbatas pada restrukturisasi melalui in-court settlement maupun out of court settlement melalui negosiasi dengan kreditur.

"Tetapi juga langkah-langkah strategis seperti optimalisasi rute penerbangan, simplifikasi tipe pesawat untuk mengurangi biaya dan kompleksitas maintenance, melakukan negosiasi ulang kontrak pesawat untuk menerapkan skema power by the hour dan market lease rate, meningkatkan kontribusi kargo, serta meningkatkan pendapatan ancillary business," jelasnya.
 
Irfan juga memaparkan negosiasi dan hasil kesepakatan dengan para kreditur yang sudah berhasil dilakukan, antara lain  penangguhan pokok dan bunga oleh kreditur perbankan, restrukturisasi utang tertunggak selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan balloon payment sampai dengan 2023 oleh kreditur bisnis.
 
Terkait dengan KIK EBA, telah dilakukan penangguhan sebagian kewajiban pembagian pendapatan penjualan tiket ke-36 sampai dengan 3 Desember 2021 atau tanggal yang disesuaikan dengan Manajer Investasi.
 
Terkait dengan sukuk, telah dilakukan perpanjangan waktu jatuh tempo sampai dengan 3 Juni 2022 dan penangguhan pembayaran jumlah pembagian berkala yang jatuh tempo pada 17 Juni 2021 sebesar USD14 juta sampai dengan waktu yang akan disepakati, bersamaan  dengan persetujuan rencana restrukturisasi.
 
Terkait dengan EDC, telah dilakukan penangguhan pokok dan bunga periode Juni 2020 sampai dengan waktu yang akan disepakati, bersamaan dengan persetujuan rencana restrukturisasi.
 
Irfan melanjutkan perseroan terus melakukan komunikasi intensif dengan para kreditur yang belum mencapai kesepakatan.
 
"Perseroan terus melakukan komunikasi intensif serta negosiasi kepada kreditur dan lessor. Khusus untuk lessor, negosiasi dilakukan guna mencapai kesepakatan mengenai restrukturisasi biaya sewa dengan skema PBH seperti yang telah didiskusikan. Lebih lanjut dengan para kreditur lainnya, perseroan saat ini dalam proses pemaparan initial proposal restrukturisasi secara bertahap dan  berdiskusi lebih lanjut guna memperoleh kesepakatan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan