Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - - Foto: MI/ Ramdani
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - - Foto: MI/ Ramdani

OJK: Keuangan Syariah RI Tumbuh Positif di Tengah Pandemi

Husen Miftahudin • 17 Juli 2021 13:34
Jakarta: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengaku bangga dengan perkembangan keuangan syariah nasional. Dia bilang, keuangan syariah Indonesia memiliki ketahanan dan kinerja yang baik di tengah pandemi covid-19.

"Hal ini terbukti dari total aset yang tumbuh dua digit selama 2020 dan apresiasi Global Islamic Economy Indicator yang menempatkan Indonesia di peringkat keempat pada 2020. Ini menunjukkan Indonesia menjadi salah satu negara dengan peringkat terbaik dalam pengelolaan keuangan dan ekonomi syariah," ujar Wimboh dalam siaran persnya, dikutip Sabtu, 17 Juli 2021.
 
Mengutip data OJK, di masa pandemi covid-19 aset keuangan syariah Indonesia mampu tumbuh sebesar 22,71 persen (yoy) menjadi Rp1.801,40 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya di 2019 yang hanya sebesar Rp1.468,07 triliun.
 
Bila dirinci, porsi aset keuangan pasar modal syariah Indonesia sebesar 59,74 persen dari total keuangan aset syariah. Sementara porsi aset keuangan perbankan syariah sebanyak 33,80 persen. Sedangkan porsi aset keuangan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah sebesar 6,46 persen.

Capaian tersebut membuat Indonesia menduduki peringkat keempat pada Global Islamic Economy indicator (GIEI) 2020-2021, meningkat dari posisi sebelumnya yang menempati urutan kelima. Indonesia (indeks GIEI 91,2) berada di bawah Malaysia (290,2), Arab Saudi (155,1), dan Uni Emirat Arab (133,0).
 
Saat ini, Indonesia juga menempati peringkat 10 terbaik dalam seluruh kategori. Untuk Modest Fashion Indonesia menduduki peringkat ketiga, Halal Food peringkat keempat, Media and Recreation peringkat kelima, Islamic Finance peringkat keenam, Pharma and Cosmetics peringkat ketujuh, dan Muslim Friendly Travel peringkat kedelapan.
 
Indonesia juga menempati peringkat 10 teratas dalam hal total aset. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang patut menjadi acuan dalam keuangan syariah.
 
Selain itu, posisi Indonesia pada Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2020 juga turut mengalami peningkatan dimana sebelumnya Indonesia berada pada posisi keempat (2019) dan kini telah menjadi posisi kedua.
 
Dijelaskan lebih jauh, posisi Indonesia dalam Keuangan Syariah Global secara total aset, keuangan syariah menempati peringkat ketujuh pada rangking global dengan total aset sebanyak USD99 miliar. Lalu perbankan syariah peringkat kesepuluh dengan USD38 miliar.
 
Kemudian asuransi syariah peringkat kelima USD3 miliar, non bank syariah lain peringkat kesepuluh dengan USD1 miliar, sukuk peringkat ketiga dengan USD57 miliar, serta reksa dana syariah peringkat kelima dengan USD3 miliar.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan