Ilustrasi Bank BRI - - Foto: dok MI
Ilustrasi Bank BRI - - Foto: dok MI

Holding BUMN Ultra Mikro, BRI Bakal Right Issue Kuartal III

Annisa ayu artanti • 18 Maret 2021 16:25
Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue di kuartal III-2021. Hal ini seiring dengan rencana pembentukan holding BUMN ultra mikro.
 
Holding tersebut akan melibatkan tiga BUMN, yakni BRI, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero). Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan rencana tersebut telah memperoleh dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya Komite Privatisasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
 
"BRI akan melakukan rights issue, diharapkan terjadi pada triwulan III dan rights issue ini nanti akan diikuti pemerintah dalam bentuk penyetoran seluruh seri B ke Pegadaian dan PNM, dan telah disetujui Komite Privatisasi," jelas Kartika dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI, Kamis, 18 Maret 2021.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Namun pemerintah tetap akan mempertahankan saham seri A Dwi warna. Dengan begitu pemerintah masih memiliki kendali terhadap Pegadaian maupun PNM.
 
"Pemerintah akan menyetorkan dalam bentuk non tunai, bukan dalam bentuk tunai dan pemerintah akan mempertahankan satu lembar saham dwi warna di Pegadaian, PNM sehingga secara kontrol pemerintah masih memiliki kontrol atas Pegadaian dan PNM melalui saham dwi warna di situ," katanya.
 
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah menjelaskan, holding ultra mikro akan dilakukan melalui persetujuan right issue dari BRI. Pemerintah akan mengambil bagian seluruhnya dengan cara mengalihkan seluruh saham seri B Negara dari PT PNM dan PT Pegadaian yang diserahkan kepada PT BRI sesuai PP 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Negara kepada BUMN.
 
"Right issue BRI ini dilakukan setelah mendapatkan arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan, serta telah dikonsultasikan dengan DPR," ujar Sri Mulyani.
 
Adapun manfaat pembentukan holding ultra mikro bagi perusahaan dapat meningkatkan valuasi entitas melalui peningkatan profitabilitas BRI, Pegadaian, dan PNM, meningkatkan efisiensi bisnis melalui sinergi entitas dan tata kelola yang lebih baik, serta penurunan cost of fund.

 
"Dari sisi pemerintah, holding ini akan dapat membantu untuk mencapai rasio target kredit UMKM di dalam rangka kita melayani usaha kecil menengah yang merupakan backbone penting, meningkatkan pemerataan ekonomi dari sisi akses kredit ultra mikro, menciptakan lapangan kerja dan bisnis baru, memperluas kerangka sistem finansial Indonesia melalui integrasi layanan keuangan yang strategis, dan efisiensi dari tata kelola BUMN," jelas Sri Mulyani.
 
(Des)



LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif