"Sampai 30 Juni 2020, Himbara telah melakukan restrukturisasi kredit dengan nilai kredit sebesar Rp229 triliun," kata Erick di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020.
Sementara itu, laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait restrukturisasi kredit hingga 29 Juni secara keseluruhan mencapai Rp740,79 triiliun. Keringanan kredit ini diberikan kepada 6,56 juta nasabah yang terdampak pandemi covid-19.
Dari jumlah itu, sebanyak Rp317,29 triliun di antaranya diberikan kepada 5,29 juta debitur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sementara sebanyak 1,27 juta debitur lainnya merupakan debitur non-UMKM dengan total saldo pokok plafon pinjaman perjanjian kredit (baki debet) yang direstrukturisasi senilai Rp423,5 triliun.
OJK melihat terdapat 102 bank yang berpotensi mengimplementasikan restrukturisasi kredit kepada 15,12 juta debitur dengan baki debet sebanyak Rp1.373,67 triliun. Potensi tersebut terdiri dari 12,65 juta debitur UMKM dengan baki debet sebesar Rp555,17 triliun. Sedangkan debitur non-UMKM sebanyak 2,47 juta orang dengan baki debet mencapai Rp818,5 triliun.
Regulator juga mencatat adanya kenaikan jumlah restrukturisasi pinjaman yang telah dilakukan perusahaan pembiayaan. Per 30 Juni 2020, pinjaman yang direstrukturisasi mencapai sebanyak 3,74 juta kontrak dengan total outstanding senilai Rp133,84 triliun.
Berdasarkan data dari 183 perusahaan pembiayaan, sebanyak 4,41 juta kontrak mengajukan permohonan restrukturisasi. Artinya, sebanyak 451.655 kontrak restrukturisasi masih dalam proses persetujuan.
Penyaluran Kredit
Di sisi lain, kata Erick, Himbara juga telah menyalurkan kredit sebesar Rp11 triliun dengan menggunakan sumber dana dari penempatan anggaran pemerintah.
Himbara telah mendapatkan dana dari pemerintah sebesar Rp30 triliun untuk dapat disalurkan khususnya pada para debitur sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi covid-19 melalui fasilitas kredit.
"Terhadap penempatan dana tersebut, tercatat dari 25 Juni-6 Juli 2020 Himbara telah melakukan penyaluran kredit pada 132 ribu nasabah dengan nilai Rp11 triliun," ujar Erick.
Mantan presiden klub sepakbola Inter Milan ini menambahkan penempatan dana tersebut tentu saja sebagai upaya untuk memutar roda perekonomian melalui pemberian kredit melalui perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News