COO Tokocrypto, TK Harmanda, mencontohkan pada Maret 2020, prospek aset kripto terlihat lemah ketika harga bitcoin turun drastis dalam seminggu. Namun kemudian melambung hingga ke posisi tertinggi karena volume perdagangan yang meningkat tiga kali lipat.
"Momentum ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat Indonesia. Investasi aset kripto dapat dijadikan pilihan untuk meningkatkan penghasilan tambahan dan tentunya mendongkrak perekonomian," ujar Harmanda dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 Juli 2020.
Harmanda mengatakan investasi aset kripto juga dapat menjadi opsi bagi para pedagang dan investor menutup kerugian akibat pandemi covid-19. Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara yang sudah melegalkan aset kripto, untuk dapat diperdagangkan di bursa berjangka sebagai sebuah aset digital.
Di Indonesia ada 13 pedagang aset kripto yang sudah terdaftar secara legal dan formal di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
"Memilih pedagang aset kripto yang sudah terdaftar secara resmi itu penting, karena dengan terdaftar di Bappebti, pedagang aset kripto telah mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dalam menjalankan bisnis jual-beli aset kripto dan melakukan perlindungan terhadap pelanggan aset kripto," kata Harmanda.
Baca: Perusahaan Pialang Moncer saat Pandemi
Tokocrypto merupakan pedagang aset kripto pertama yang terdaftar secara legal di Bappebti. Mereka menyediakan fasilitas bagi masyarakat Indonesia yang ingin mencari alternatif investasi dan meningkatkan literasi keuangan digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News