Angka itu mampu membuat BSI masuk ke dalam lima besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia per Juli 2024.
Direktur Eksekutif Rabu Hijrah, Rio Chaniado Anggara mengatakan pencapaian yang diraih BSI semakin memperkuat Indonesia membutuhkan Badan Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagai langkah konkret untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah.
Menurut dia, Badan Ekonomi dan Keuangan Syariah bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh ekosistem syariah, baik di industri keuangan syariah, industri halal, hingga pariwisata halal sehingga dapat berjalan dengan baik.
"Pencapaian yang diraih BSI patut diapresiasi sebagai bukti pesatnya pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah tidak bisa dibendung lagi. Maka kita membutuhkan Badan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang dapat mengintegrasikan ekosistem syariah di Indonesia," kata Rio, dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Juli 2024.
Selain itu, industri perbankan syariah secara nasional juga telah menunjukkan pertumbuhan positif pada 2024. Berdasarkan data Bank Indonesia, pembiayaan bank syariah mengalami pertumbuhan sebesar 14,07 persen secara year on year, mengalahkan bank konvensional yang hanya sebesar 12,15 persen secara year on year.
Rio menyebut pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah akan jauh lebih pesat jika terbentuk Badan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang memiliki kewenangan penuh terhadap kebijakan yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Baca juga: Industri Keuangan Syariah Terganjal Banyak Tantangan |
Pembentukan Badan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Senada, Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Ahmad Jundi Khalifatullah, yang mengatakan pembentukan Badan Ekonomi dan Keuangan Syariah merupakan suatu langkah strategis dalam upaya penguatan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
"Menurut kami, pembentukan Badan Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagai tindak lanjut penguatan KNEKS merupakan langkah strategis yang sangat penting," kata Jundi.
Selain itu, Dewan Pakar Bidang Ekonomi Syariah TKN Prabowo-Gibran, Rezza Artha, menyebut penguatan KNEKS melalui pembentukan Badan Ekonomi dan Keuangan Syariah merupakan suatu langkah yang tepat.
"Karena dengan terbentuknya Badan khusus yang menangani Ekonomi Syariah maka diharapkan program-program pengembangan Ekonomi Syariah ke depan dapat dilaksanakan lebih kongkrit," kata Rezza yang juga pernah menjabat sebagai Ketua MES DKI Jakarta 2017-2020.
Peneliti Senior Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Banjaran Surya Indrastomo juga turut mendukung pembentukan Badan Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagai upaya penguatan lembaga ekonomi syariah di Indonesia.
"Segala bentuk pengembangan ekonomi syariah, terutama penguatan kelembagaan perlu kita sama-sama dorong," kata Banjaran.
Demi mewujudkan visi besar Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia, maka dibutuhkan peran yang lebih konkret dari pemerintah dengan membentuk Badan Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News