Ilustrasi layanan digital perbankan - - Foto: Medcom
Ilustrasi layanan digital perbankan - - Foto: Medcom

LPS: Penting Menjaga Kepercayaan Nasabah di Era Digitalisasi

Husen Miftahudin • 09 Februari 2021 19:57
Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menekankan pentingnya menjaga kepercayaan nasabah di tengah pandemi covid-19. Terlebih, perbankan pada era digitalisasi dituntut untuk bertransformasi dengan diiringi peningkatan layanan.
 
Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengungkapkan untuk menjaga kepercayaan dan loyalitas nasabah kepada bank, strategi komunikasi yang efektif menjadi faktor yang memegang peranan vital. Apalagi dalam era digital dan keterbukaan informasi seperti sekarang ini arus informasi begitu deras dan menyebar dengan cepat melalui jejaring media sosial.
 
Didik mengutip pakar marketing James Robert Lay yang mengatakan bahwa strategi komunikasi perbankan yang baik di era digital ini setidak-tidaknya perlu dilandaskan pada dua prinsip utama, yaitu helping first, and selling second dan be proactive, not reactive.

"Berarti, bank ada untuk membantu nasabah memenuhi kebutuhan finansialnya, tidak hanya terfokus pada menjual produknya untuk mendapatkan profit," kata Didik pada sebuah webinar yang dikutip Selasa, 9 Februari 2021.
 
Terkait hal ini, LPS telah melakukan sosialisasi untuk melakukan percepatan pembayaran klaim kepada nasabah melalui Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah atau Single Customer View (SCV). Ini merupakan salah satu inovasi untuk meningkatkan pelayanan LPS dalam menjaga kepercayaan nasabah perbankan.
 
"SCV merupakan informasi menyeluruh tentang nasabah terkait simpanan dan pinjaman setiap nasabah pada bank umum serta nilai simpanan yang dapat dijamin sesuai dengan ketentuan program penjaminan simpanan LPS," paparnya.
 
LPS memandang kinerja perbankan Indonesia masih tetap stabil di mana kondisi likuiditas perbankan nasional masih berada pada level yang cukup longgar dan memadai, ditunjukkan dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan yang berada di level 82,24 persen per Desember 2020.
 
"Membaiknya likuiditas perbankan telah ditopang oleh perbaikan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang pada Desember 2020 tumbuh sebesar 11,11 persen (yoy), hampir dua kali lipat angka pertumbuhan Desember 2019 yang sebesar 6,54 persen (yoy)," jelas Didik.
 
Sesuai amanat Undang-Undang kepada LPS, seluruh bank di Indonesia, baik Bank Umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), menjadi anggota program penjaminan tanpa terkecuali.
 
Dari total jumlah bank peserta tersebut, jumlah rekening yang dijamin oleh LPS pada Desember 2020 mencapai 99,91 persen dari total rekening atau setara dengan 350.023.911 rekening. Sementara secara nominal, jumlah simpanan yang dijamin LPS pada periode yang sama mencapai 52,5 persen dari total simpanan atau setara dengan Rp3.536,77 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan