Ilustrasi. FOTO: Medcom.id
Ilustrasi. FOTO: Medcom.id

Ini 5 Jurus Patahkan Aksi Penipuan Mengatasnamakan Bank

Angga Bratadharma • 13 Februari 2022 20:02
Jakarta: Penipuan bank adalah salah satu tindak kriminalitas yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab demi mendapat keuntungan pribadi. Pelaku biasanya akan berpura-pura sebagai pegawai bank terkait dan meminta informasi pribadi nasabah untuk mendapatkan akses ke rekening tabungannya. Terdengar menyeramkan.
 
"Namun masyarakat tak perlu khawatir dengan maraknya jenis-jenis penipuan bank yang beredar," kata Digital Business Head Bank OCBC NISP Rudy Hamdani, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 13 Februari 2022.
 
Masyarakat bisa mengantisipasinya dengan beberapa cara berikut:

1. Tidak memberitahu informasi pribadi kepada siapapun

Agar tidak menjadi korban penipuan bank, sebaiknya masyarakat benar-benar menjaga kerahasiaan informasi pribadi. Jika ada yang meminta informasi pribadi selain dari lembaga bank terpercaya, hindari untuk menginformasikannya. Lebih baik masyarakat bertanya secara langsung melalui lembaga resmi jika ada yang meminta data pribadi. Biasanya lembaga resmi yang menghubungi akan menggunakan nomor call center kantor.

Beberapa data pribadi bersifat rahasia yang wajib dilindungi antara lain User ID, password PIN, MPIN, nomor kartu kredit, passcode, PIN, password (ATM, kartu kredit), kode One Time Password (OTP), kode kupon yang diterima melalui nomor handphone (jika pelaku mengaku mengirim kode tersebut dengan nomor tidak dikenal), nama orang tua (biasanya nama ibu kandung).

2. Memperbarui data pribadi secara berkala kepada bank

Untuk menghindari penipuan berupa adanya perubahan informasi data pribadi, sebaiknya masyarakat melakukan pembaharuan secara berkala kepada pihak bank resmi. Apabila tidak melakukan pembaruan data, namun terdapat notifikasi atau informasi dari nomor tidak dikenal, lebih baik melaporkan hal tersebut kepada pihak bank atau menghubungi call center bank untuk memblokir rekening, kartu debit atau kredit sebagai bentuk antisipasi.

3. Tidak menggunakan Wi-Fi tempat umum ketika bertransaksi daring

Menggunakan wifi publik memiliki risiko tinggi di mana informasi pribadi yang ada di handphone dapat bocor. Dikhawatirkan Wifi publik telah diatur agar pelaku mampu mengakses informasi pribadi hingga membobol rekening bank. Sebaiknya mematikan fitur Wifi terlebih dahulu saat melakukan transaksi keuangan melalui handphone di tempat umum. Menggunakan data internet pribadi akan lebih aman daripada menggunakan Wifi publik.

4. Mengaktifkan fitur two factor authentication

Two-Factor Authentication (2FA) merupakan sebuah otentikasi dua faktor atau melakukan verifikasi dua cara. Sebuah fitur keamanan ganda yang dapat menjaga informasi pribadi secara daring. Masyarakat dapat mengaktifkan alat keamanan ini pada aplikasi atau platform penting seperti aplikasi SMS, telepon, e-mail, media sosial, situs belanja daring, layanan digital perbankan, aplikasi dompet digital, dan sejenisnya.

5. Memblokir nomor telepon penipu

Saat ada yang menghubungi lewat nomor tak dikenal dan terkesan mencurigakan, lebih abaikan panggilan tersebut atau mematikan panggilannya. Jika nomor telepon tersebut berusaha menghubungi secara berulang kali, sebaiknya langsung blokir nomor telepon tersebut. Meskipun isi panggilan menginformasikan data pribadi atau hal-hal penting lainnya. Lebih baik menghubungi pihak bank untuk mengkonfirmasi atas informasi yang telah diterima dari nomor tidak dikenal. Sebab umumnya pihak bank tidak akan menginformasikan hal-hal rahasia melalui telepon.  Biasanya bank akan mengirim email dengan alamat email resmi untuk mengabarkan berita penting kepada nasabahnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan