Ilustrasi perumahan. Foto : Shutterstock.
Ilustrasi perumahan. Foto : Shutterstock.

Kolaborasi BP Tapera-KSEI-BRI Naikkan Investor Jadi 4,3 Juta

Annisa ayu artanti • 13 April 2020 18:15
Jakarta: PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengesahkan kerja sama terkait pengelolaan dana Tapera melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) secara sirkuler.
 
Tapera merupakan program pemerintah untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyelenggaraan tabungan perumahan yang bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.
 
Adapun, pengelolaan Tapera diamanatkan kepada BP Tapera berdasarkan Undang Undang Nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Mekanisme pengelolaan dana Tapera sejalan dengan mekanisme pengelolaan industri investasi yang diatur oleh OJK.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo menyatakan kerja sama dengan BP Tapera terkait penyediaan infrastruktur pengelolaan Dana Tapera merupakan salah satu rencana strategis KSEI di 2020.
 
"KSEI akan mengembangkan sistem S-INVEST Tapera untuk mendukung operasional Dana kelolaan BP Tapera yang berbentuk Kontrak Investasi Dana Tapera (KIDT) yang dikelola oleh Manajer Investasi bekerja sama dengan Bank Kustodian," kata Uriep dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 April 2020.
 
Uriep menambahkan KSEI akan mendukung infrastruktur Tapera agar pelaksanaan pengelolaan dana Tapera dapat dilakukan dengan efektif, efisien dan transparan.
 
"Pengelolaan dana Tapera yang akan tercatat di KSEI berpotensi menambah jumlah investor pasar modal sebanyak 4,3 juta pada tahap awal implementasi Tapera," sebutnya.
 
Sementara itu, Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan dalam pengelolaan dana Tapera, pihaknya akan memegang teguh asas-asas yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, diantaranya adalah kegotongroyongan, kehati-hatian, akuntabilitas, dan keterbukaan.
 
"Untuk persiapan tersebut, selama 2020, BP Tapera telah melakukan berbagai langkah persiapan operasional, salah satunya adalah penunjukan Bank Kustodian," ungkapnya.
 
Adi menambahkan kehadiran BP Tapera dapat meningkatkan jumlah investor dan dana kelolaan pada sektor pasar modal di Indonesia.
 
Sedangkan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto menambahkan kerja sama ini merupakan dukungan nyata BRI terhadap pemerintah dalam upayanya menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
 
"BRI menyambut baik sinergi dengan KSEI dan BP Tapera, perseroan berkomitmen untuk menjadi one stop financial solutions melalui berbagai produk dan layanan yang prima, termasuk salah satunya menjadi Bank Kustodian," tukas Budi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan