Bank Indonesia (BI). Foto : MI/Usman Iskandar
Bank Indonesia (BI). Foto : MI/Usman Iskandar

BI Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur 2022, Cek Tanggalnya

Husen Miftahudin • 29 Desember 2021 10:27
Jakarta: Bank Indonesia (BI) menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan sepanjang 2022. Hal ini sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan.
 
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas bauran kebijakan yang ditempuh bank sentral, serta untuk menetapkan arah kebijakan ke depan.
 
Pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia diatur dalam pasal 43 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009.

"Undang-undang tersebut menyatakan bahwa sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan dilaksanakan Rapat Dewan Gubernur untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter," ucap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, dalam siaran persnya, Rabu, 29 Desember 2021.

Berikut rincian jadwal Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sepanjang 2022:

  1. Januari pada Rabu (19/1) dan Kamis (20/1) dengan RDG Bulanan Cakupan Tahunan.
  2. Februari pada Rabu (9/2) dan Kamis (10/2) dengan RDG Bulanan.
  3. Maret pada Rabu (16/3) dan Kamis (17/3) dengan RDG Bulanan.
  4. April pada Senin (18/4) dan Selasa (19/4) dengan RDG Bulanan Cakupan Kuartalan.
  5. Mei pada Senin (23/5) dan Selasa (24/5) dengan RDG Bulanan.
  6. Juni pada Rabu (22/6) dan Kamis (23/6) dengan RDG Bulanan.
  7. Juli pada Rabu (20/7) dan Kamis (21/7) dengan RDG Bulanan Cakupan Kuartalan.
  8. Agustus pada Senin (22/8) dan Selasa (23/8) dengan RDG Bulanan.
  9. September pada Rabu (21/9) dan Kamis (22/9) dengan RDG Bulanan.
  10. Oktober pada Rabu (19/10) dan Kamis (20/10) dengan RDG Bulanan Cakupan Kuartalan.
  11. November pada Rabu (16/11) dan Kamis (17/11) dengan RDG Bulanan.
  12. Desember pada Rabu (21/12) dan Kamis (22/12) dengan RDG Bulanan.

Erwin kembali menjelaskan RDG Bulanan hari pertama merupakan pembahasan hasil evaluasi terhadap kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, serta mengintegrasikan opsi bauran kebijakan (policy mix).
 
"Selanjutnya, RDG Bulanan hari kedua dilaksanakan untuk membahas rekomendasi kebijakan dan penetapan bauran kebijakan (policy mix) yang meliputi kebijakan moneter, makroprudensial, serta kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah," pungkas Erwin.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan