Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - - Foto: MI/ Ramdani
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - - Foto: MI/ Ramdani

OJK Waspadai Dampak Pengetatan Regulasi Tiongkok

Husen Miftahudin • 28 Oktober 2021 11:59
Jakarta: Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) September 2021 mencatat aktivitas perekonomian global mulai pulih sejalan dengan meredanya penyebaran covid-19 varian delta di negara emerging markets. 
 
Namun, OJK tetap mewaspadai dampak dari pengetatan regulasi Tiongkok terhadap sektor keuangan Indonesia. "Namun demikian, OJK masih perlu mencermati perkembangan global," ucap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Oktober 2021.
 
Anto menambahkan OJK juga 'memelototi' tren peningkatan inflasi akibat terganggunya global supply chain, serta proses normalisasi kebijakan moneter global yang diekspektasikan akan dimulai dalam waktu dekat.

Dari sisi domestik, indikator-indikator ekonomi terus menunjukkan perbaikan sejalan dengan penurunan kasus harian, pencapaian positivity rate terendah sepanjang pandemi, dan pulihnya mobilitas masyarakat.
 
Kinerja eksternal juga tumbuh solid seiring peningkatan harga komoditas, ditunjukkan oleh surplus neraca perdagangan yang persisten, current account deficit yang rendah, serta peningkatan cadangan devisa.
 
"Hal ini diyakini dapat memberikan buffer yang memadai menghadapi naiknya volatilitas di pasar keuangan apabila The Fed melakukan tapering akhir tahun ini," terang Anto.
 
Kepercayaan terhadap prospek perekonomian Indonesia juga ditunjukkan dengan net buy oleh investor asing atau nonresiden. Hingga 22 Oktober 2021, non residen mencatatkan inflow sebesar Rp6,07 triliun (net buy Rp9,89 triliun di pasar saham dan netsell sebesar Rp3,82 triliun di pasar SBN).
 
"IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) tercatat naik ke level 6,644 atau menguat 5,7 persen (mtd). Sementara, pasar SBN (Surat Berharga Negara) terpantau relatif stabil dengan rerata yield SBN naik 1,2 bps," pungkas Anto.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan