Ia mengungkapkan pihaknya telah melakukan benchmarking dengan Singapura dan Kanada untuk bisa menyelesaikan perbaikan dana pensiun di BUMN.
"Ini yang jadi concern jangan sampai Komisi VI mendorong pembukaan kasus-kasus ASABRI dan Jiwasraya tetapi di dana pensiun BUMN kita tidak sempat merapikan, karena sesuai aturan masing-masing BUMN boleh punya dana pensiun sendiri. Dan ini yang saya rasa mengkuatirkan karena deteksi awal, ini tidak menakut-nakuti, tapi 35 persen yang sehat, 65 persen harus ada perhatian khusus," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI dilansir Antara, Senin, 5 Desember 2022.
Kementerian BUMN berencana untuk melakukan transformasi pengelolaan dana pensiun BUMN sesuai tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada 2023.
Erick mengaku ingin dana pensiun BUMN bisa dikelola secara profesional. Adapun saat ini Dana Pensiun dikelola secara mandiri oleh masing-masing BUMN.
Baca juga: Erick Thohir Buat Aturan Anyar soal Pendanaan BUMN ke Usaha Mikro Kecil |
"Nah ini kita mau coba diperbaiki, jangan sampai pensiunan pegawai BUMN justru jadi masalah ke depan. Dan juga jangan sampai aset-aset BUMN yang ada tadi, akhirnya hilang atau tidak dimanfaatkan. Ini yang kita coba sedang petakan," ungkapnya.
Menurut Erick, dengan pengelolaan yang profesional, pensiunan BUMN bisa mendapat kepastian soal penempatan dana mereka.
"Karena kembali, sama dengan Jiwasraya dan ASABRI, adalah penempatan investasi, yang tentu ini tidak punya standar sehingga bisa terjadi, saya masih bilang bisa, (karena) kita enggak boleh menduga-duga, bisa terjadi penyelewengan," tuturnya.
Erick pun menjelaskan telah berupaya memulai langkah konsolidasi dengan memanggil seluruh direksi BUMN soal temuan-temuan di lapangan. Ia memastikan akan menindak keras jika ada indikasi penyelewengan seperti yang terjadi di Jiwasraya dan ASABRI.
"Karena ini total potensi yang luar biasa, dan mumpung kita punya waktu untuk penyelesaian benchmarking dengan yang ada di Jiwasraya, ASABRI ataupun yang sudah kita lakukan dengan Singapura dan Kanada," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN akan menunjuk holding asuransi BUMN Indonesia Financial Group (IFG) untuk mengelola investasi dana pensiun perusahaan pelat merah yang saat ini masih terpecah.
Dengan menggabungkan pengelolaan investasi dana pensiun perusahaan milik negara, diharapkan tak akan ada lagi isu mengenai investasi yang bermasalah di masa depan.
Penggabungan pengelolaan investasi dana pensiun BUMN bertujuan untuk memastikan aset yang dikembangkan aman dan tak digunakan untuk investasi yang tidak jelas.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id